oleh

BIDAN E DIDUGA MELAKUKAN MALPRAKTEK TERHADAP PASIENNYA

Banyu asin. Koran one.com. Seorang pasien di perumahan Mega Asri II blok 11 No.15 RT 32 RW 12. Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyu asin Sumatra selatan bernama Lhana pada hari Senin di Bawak ke klinik terdekat bidan E karena perut pasien terasa sakit dan Lang sung di tangani dan di periksa sama bidan E kata bidan menjelaskan pada keluarga nya belum ada pembukaan dan keadaan bayi dan ibu nya sehat sehat saja,” tutur nya. Rabu 23/7/20/

Fhoto pasien diduga korban malpraktek..

Saat itu bidan E langsung ngambil tindakan perawatan terhadap si pasien Lhana dan tanpa koordinasi dan persetujuan dari keluarga pasien bidan E Langsung memasang himpus kepada Lhana, karena kata bidan E si pasien sdh bukaan 8 ucap nya.

Lebih lanjut, kakak si pasien juga se orang bidan dan ia menuturkan pada awak media,bahwa kondisi adek aku kesakitan saat itu dan aku tanyo Samo bidan ngapo ado himpus jawab bidan untuk penahan bukaan itu kato bidan ,” ucap nya.

BACA JUGA =  CONFRENCE ARAHAN MENDAGRI DAN KPK
Fhoto pintu kamar praktek bidan E

Saat di kompirmasi di klinik nya malam itu Bidan E menuturkan, kalau pemaksoan pemaksoan dari mano dan kalau sudah selesai balek lah mintak tolong sama suami nya mintak carike gojek, dan obat tahan mules itu ado, kalau Dio Idak sakit Idak kontras Idak nambah bukaan,” Ucap nya.

Tambah nya,” Melihat adik nya merasa kesakitan kakak dan keluarga nya mengambil kesimpulan membawak si spasien kerumah sakit tapi saat itu bidan E menghalangi utk ke rumah sakit karena kata bidan E si pasien sdh bukaan 8 tipis dan bahaya kalau di Bawak kerumah sakit, tapi dari pihak keluarga tetap pada pendirian nya saat itu juga si pasien langsung di Bawak nya kerumah sakit karena tak tega melihat pasien kesakitan dan di bawak kerumah sakit Ar Rasyid km 7.

BACA JUGA =  Bupati Oku Hadir Kenaikan Peringkat Taek Won do

Setelah sampai di IGD langsung di tangani dan di periksa oleh petugas kesehatan rumah sakit dan Pihak petugas mengatakan bahwa si pasien baru bukaan( 4) empat kata petugas.

Jelas kalau menurut SOP Kebidanan yang harus mengantarkan pasien kerumah sakit itu ialah bidan yang manangani nya, tapi sangat di sayangkan bidan E Tidak mengantarkan dan ia malah memerintahkan mahasiswa kebidanan yg sedang praktek di klinik nya

Selang beberapa jam sekira jam 7 malam hasil LAB dari rumah sakit Ar Rasyid kalau pasien Ketuban nya hampir kering kata dokter, dan Dokter juga menjelaskan sebenarnya nya kehamilan si pasien baru 35 Minggu sedangkan yang normal nya maksimal 40 Minggu, jadi untuk menyelamatkan sang Ibu dan bayi kita harus lakukan operasi Sesar kalau tidak di tangani dengan cepat si bayi tidak bisa di selamatkan karena banyu ketuban nya sudah kering dan ketuban nya sudah di diamkan dari jam 3 sore,” tutur nya.

BACA JUGA =  DIDUGAAN LAMBANNYA PEMBANGUNAN REHAB SDN 114 KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA TANYAKAN KE PPK

Dalam menyikapi hal tersebut pihak keluarga menunggu sudah hampir tiga hari kalau ada pertanggung jawaban dari Bidan E tapi sampai saat ini Bidan tersebut tidak punya etika dan lepas tanggung jawab terhadap pasien nya, untuk itu pihak keluarga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib terkait di duga ada nya malapraktik di klinik Bidan E.

Dan kesimpulkan dari suaminya lhana PEBRIANSYAH,Dengan adanya dugaan Malpraktek oknum bidan E.. terhadap istrinya (lhana) meminta pertanggungjawaban ,sebab perbuatan oknum bidan yang telah membahayakan dan akan mengakibatkan menghilangkan nyawa seorang atau istri saya dan bayi tersebut.sehingga saat itu kami cepat mengambil tindakan membawa lhana ke dokter untuk menyelamatkan istri saya,lantas dilakukan tindakan SESAR atau operasi, bilamana Bidan tersebut tidak niat baik,masalah tersebut dibawah ke ranah hukum.( Sadiman)

Komentar

News Feed