oleh

Diduga pemilik salon dan panti pijit kebal hukum

Salon RINA samping toko Baturaja motor

 

Baturaja,koran-one.com.kabar yang diterima media ini, Agus Salim kasat polisi pamong praja ((Pol PP) kab oku berserta jajarannya telah merazia seluruh salon dan panti pijit dalam kota Baturaja.

Berdasarkan informasi yg diterima dari seorang petugas Pol PP.ia mengatakan ke media ini,belum lama ini pihak kami (red.ppl pp) telah merazia salon dan panti pijit yang masih melakukan kegiatannya seperti biasa ,dan telah kami perintahkan kepada pemilik salon dan panti pijit,agar kegiatan pemilik salon dan panti pijit ditutup selama bulan suci ramadhan.ungkapnya.

BACA JUGA =  Tingkat Kesembuhan Pasien COVID 19 Mencapai 100%

Namun setelah media ini melakukan investigasi dilapangkan masih ada salon dan panti pijit melakukan kegiatanya buka siang dan malam 23/05/19.khususnya panti pijit yang ada di kota Baturaja.

Dan baik itu salon dan teorinya,sebagai salon potong rambut.picel,dan crembet tapi kenyataanya tidak seperti itu,kemudian jasa panti pijit,hanya sebagai topeng saja, prakteknya lain, oleh sebab itu atas pantauan media ini,para pemilik usaha tersebut diduga kebal hukum,sebagai contoh panti pijit payy tetap buka siang malam yang berlokasi diseputar jembatan Ogan tiga gudang garam.

BACA JUGA =  KASEK SMPN 2 MARTAPURA " DIDUGA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR"

Dan media ini meminta konfirmasi Drs H.Kuryana Azis,orang nomor satu di kab Oku, melalui Ferry Iswan SSTP ,
Kabag Humas Pemkab Oku ,tapi ferry dihubungi saat itu sedang rapat..belum bisa menanggapi jelasnya,23/05.( Red ).

 

Komentar

News Feed