
Koran.One,Com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU merevisi pengajuan dana kepada Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Perubahan yang tadinya pengajuan Rp 57,8 milyar naik Rp 11 Milyar menjadi Rp 67 milyar.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Naning Wijaya saat dikonfirmasi Senin (16/9), menurut Naning ada beberapa faktor yang membuat dana Pilkada naik. Mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK,PPS hingga KPPS yang naik 100 persen
Sudah disampaikan dengan Bupati dalam hal ini kepala BKAD OKU, tinggal menunggu kesiapan BKAD dan instansi terkait untuk mendengar pemaparan kami,” paparnya ketika dikonfirmasi.
Terpisah Kepala BKAD Hanafi mengatakan, jika belum membaca surat pengajuan dari KPU. Tapi tetap menjadi prioritas utama. tidak ada masalah dengan penambahan anggaran KPU OKU, mengingat semua persetujuan tersebut kembali lagi kepada Komisi I DPRD OKU apakah disetujui atau tidak
Tidak ada masalah kalau untuk BKAD, tinggal tunggu keputusan Komisi I dulu apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD OKU Marjhito Bahri ST mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kebutuhan anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU OKU.
Kami belum menerima laporannya. Yang tau secara rinci kebutuhan anggaran Pilkada 2020 mendatang KPU sendiri, dan kami hanya melakukan pembahasan bersama Pemerintah OKU untuk menyetujuinya. Jadi Pemerintah daerahlah selaku tim TAPD yang sangat mengerti akan hal itu,” pungkasnya(asep)
Komentar