oleh

Anggaran KPU Pilbup 2020Naik Rp67 M

    Naning Wijaya ST. Ketua KPU Oku

Koran.One,Com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU merevisi pengajuan dana kepada Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Perubahan yang tadinya pengajuan Rp 57,8 milyar naik Rp 11 Milyar menjadi Rp 67 milyar.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Naning Wijaya saat dikonfirmasi Senin (16/9), menurut Naning ada beberapa faktor yang membuat dana Pilkada naik. Mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK,PPS hingga KPPS yang naik 100 persen

BACA JUGA =  KAPOLRES OKU PIMPIN UPACARA KORP RAPOT KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN PORSINEL POLRI DAN ASN POLRES OKU

Sudah disampaikan dengan Bupati dalam hal ini kepala BKAD OKU, tinggal menunggu kesiapan BKAD dan instansi terkait untuk mendengar pemaparan kami,” paparnya ketika dikonfirmasi.

Terpisah Kepala BKAD Hanafi mengatakan, jika belum membaca surat pengajuan dari KPU. Tapi tetap menjadi prioritas utama. tidak ada masalah dengan penambahan anggaran KPU OKU, mengingat semua persetujuan tersebut kembali lagi kepada Komisi I DPRD OKU apakah disetujui atau tidak

BACA JUGA =  Plh BUPATI OKU DRS H.EDWAR CANDRA MH MENYERAHKAN BERAS TERDAMPAK COVID 19

Tidak ada masalah kalau untuk BKAD, tinggal tunggu keputusan Komisi I dulu apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Marjhito Bahri ST mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kebutuhan anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU OKU.

Kami belum menerima laporannya. Yang tau secara rinci kebutuhan anggaran Pilkada 2020 mendatang KPU sendiri, dan kami hanya melakukan pembahasan bersama Pemerintah OKU untuk menyetujuinya. Jadi Pemerintah daerahlah selaku tim TAPD yang sangat mengerti akan hal itu,” pungkasnya(asep)

Komentar

News Feed