oleh

DPD LSM POSE RI SUMSEL TEMUKANDUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA TAHUN 2019 KECMATAN KELAKAR

Sumsel_ Koran-one.com: Ketua DPP Pemantau Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) Kamis (30/4). Des Lefri Sh. Mengatakan sesuai tugas dan fungsi, LSM POSE RI akan mengawal dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan desa.

Salah satunya dengan mengawal penggunaan anggaran dana desa untuk memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran tanpa korupsi.

“Sesuai tujuannya LSM POSE RI akan melakukan pendampingan, advokasi dan pendidikan anti korupsi. Kami siap dampingi aparatur desa,” jelas des, (30/4).

Fhoto (dok). Ketua LSM POSE RI DES LEFRI SH MELAKUAN AKSI DI DEPAN KANTOR KEJAKSAAN.

Pria yang juga seorang advokat yang tergabung di kantor advokat law firm fadrianto dan patner. Dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya sudah turun ke salah satu kecamatan di Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Kecamatan KELAKAR.

Setelah beberapa hari memeriksa dan mencermati sejumlah berkas laporan pekerjaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang diduga tidak sesuai.

BACA JUGA =  POLDA SUMSEL JADI NARASUMBER PROGRAM VOICE OF PEOPLE TEMA WAJAH BARU POLDA SUMSEL

Dari hasil investigasi tersebut, tambah nya, di samping temuan SPJ yang tidak sesuai atau SPJnya tersebut diduga rekayasa, juga ada temuan lainnya yang mencurigakan, di antaranya.

(1). Yakni membuat rancangan anggaran di atas harga pasar.
(2). Mengklaim pembangunan fisik yang dibangun dengan dana proyek lain sebagai proyek dana desa.
(3). Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan. (4). Pemungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan/kabupaten.
(5). Yakni penggelembungan honor perangkat desa dan alat tulis kantor. Keenam, memungut pajak atau restribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak.
(7). Pemainan kongkalikong dalam proyek yang didanai dana desa. Kedelapan, yakni membuat proyek fiktif yang dananya dibebankan ke dana desa. Pengacara menilai, penyimpangan tersebut terjadi karena masih lemahnya pengawasan terutama dari kinerja pendampingan desa termasuk aparaturnya.kuat dugaan pendampingnya telah menerima pulus atau uang ” pelicin”.

BACA JUGA =  Apel gelar penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid 19

“Terpenting kepada kepala desa dan aparaturnya agar memanfaatkan dana pemerintah sesuai dengan peruntukannya dan program kerja,” jangan sebaliknya kepala desa bantuan dana desa itu ibarat sebagai Buah Durian Runtuh ,karena pengolahan dana desa sangat berisiko bagi kepala desa . tegasnya.

Oleh karenanya setelah pandemi wabah covid-19, LSM POSE RI akan turun kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kejati serta Polda Sumatera Selatan. Meminta penyelidikan dugaan penyimpangan dana desa (DD) serta APBDES tahun 2019. Untuk segera melakukan penindakan serta memberikan efek jera, kepada oknum pemerintah desa di kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA =  HD.ikut Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila 2020(Sumsel Command Center)

” Pernyataan sikap ini nantinya akan kami sampaikan ke APH, begitu juga inspektorat kabupaten muara enim juga kami tembuskan ke APIP.” Tutupnya.(TS)

Komentar

News Feed