oleh

Tempat sampah Dibangun Tidak Transparan

Palembang.koran one. com.
Bangunan tempat penglolahan sampah wilayah RT 23/RW/ 05 / di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada thn anggaran 2019, dianggap tidak transparan, Senin (4/5/2020).

Aktivis. ( LSM Gempita) Generasi Muda Peduli Tanah Air. Jhoni. Menuturkan ada beberapa jenis kegiatan pembangunan pengelolahan tempat sampah dikerjakan tidak maksimal dan asal asalan, dalam pembagunan itu pun setelah saya lihat di lapangan tidak ada nya papan plang ( RAB) sehingga berpotensi merugikan negara.

BACA JUGA =  Kab Oku terima tujuh penghargaan

Lebih lanjut, Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya terhadap Jhoni dan menuturkan pembangunan pengelolahan tempat sampah yang berada di wilayah lingkungan nya tersebut di duga di selewengkan, dan tidak mengutamakan kualitas pembangunan pengelohan tempat sampah tersebut dan tidak sesuai,” Ujar nya.

Fhoto bangunan tempat sampah kertapati

Pertama pembangunan Pondasi tidak sesuai dan maksimak dikarenakan penimbunan nya jauh lebih tinggi daripada pondasi nya, dan dana pembangunan tersebut di anggarkan kurang lebih sekitar Rp200 jutaan, kalau memang pembangunan tersebut di kerjakan secara maksimal utk penimbunan pondasi pengelolahan limbah saya kira itu lebih mantap.,” Ucap. Jhoni.

BACA JUGA =  KETUA DPRD OKU PIMPIN PARIPURNA KE 2 TAHUN 2021

Ia mengharapkan kepada Wali Kota Palembang dan ketua DPRD agar bisa mengambil tindakan tegas terhadap pihak terkait dalam pembangunan tersebut.,” Beber nya.

Dalam pembangunan ini Lurah Keramasan, Nazarudin saat di konpirmasi menuturkan, kalau masalah bangunan tersebut saya kurang tau secara detail karena ada pihak ketiga yang mengelolah pembangunan tersebut.,” Tungkas nya. ( Sadiman )

Komentar

News Feed