
KORAN ONE.COM.
Media ini melakukan penyelusuran terkait dana bansos Covid 19 ,dana tersebut hasil pemangkasan APBD Oku tahun 2019/2020..dan berapa besar hasil pemangkasan dana Covid itu tidak jelas berapa besar dananya,terkesan tertutup untuk tidak diketahui masyarakat Oku.
Kemudian media ini, melakukan pemantauan dilapangan dan berapa sumber telah dihubungi untuk mengkonfirmasikan tentang dana COVID 19..tapi salah satu sumber mengatakan.saya tidak ada hak dan wewenang memberikan keterangan masalah dana tersebut.. tanyakan saja kepihak lain saja.. jelasnya..
Sementara media ini.ditempat terpisah menemui tiga pejabat dan, ASN Oku telah memberikan keterangan yang berbeda…salah satu instansi terkait memberikan keterangan mengenai dana Covid 19.. Rp.26 Miliar..dan ASN yang lain mengatakan Rp. 27.Miliar..lantas pejabat Oku lian juga menyebutkan Rp16 Miliar..(16/05)
Selanjutnya media ini mengkonfimasikan kepihak yang berkompeten atau yg tergabung di satgas Covid 19 ..ketika di temui media ini menanyakan tentang dana Covid 19 senilai Rp.26 miliar.ia membantah informasi itu kukira kurang pas..,enak kata nya kalau dana Covid sebesar itu…!,kami tidak akan begitu susah.
Elaknya.(13/05).
Lebih lanjut, setiap media ini menemui para pejabat Oku..,kepala dinas dan kepala badan…selalu memelas dan mengeluh .dia mengatakan susah sekarang.. semua anggaran dipangkas untuk penanggulangan dan pencegahan virus Corona COVID 19.elaknya. (8/15).

Dalam kesempatan lain media ini menemui kepala desa TUGINO ,desa terusan kecamatan Baturaja timur.dan kami menanyakan pos COVID 19 yang ada didesa tersebut.ia mengatakan pos COVID tersebut,pos relawan yang kami dirikan untuk sekedar memantau arus mudik dan balik..dan penjaga pos itu tidak ada honor sedikitpun hanya sebatas keperdulian masalah Covid. tegasnya.14/05).
Menurut sumber pemangkasan dana APBD Oku murni untuk kepentingan penanggulangan dan pencegahan wabah pendemi virus Corona COVID 19..tidak ada kaitannya dengan pihak legislatif..oleh karena itu dalam pengelolaan dana Covid 19 harus dikawal pihak kejaksaan.polri..dan KPK..dan peran serta masyarakat terus melakukan pemantauan.. termasuk wartawan dan LSM sesuai tugas profesinya.(red***/Naz).
Komentar