oleh

Wabup Banyuasin Nekat Berkunjung DiKecamatan Air Kumbang Demi Partainya

Wakil Bupati Banyuasin nekat gelar  kunjungan kerja di kecamatan air Kumbang yang masuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19.

Banyuasin_ Koran-one.com:
untuk memutus wabah covid-19 Pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sangat di sayangkan maklumat Kapolri justru di langgar oleh pemerintah. Anggota DPR RI, Ir. H. Eddy Santana bersama pakde H. Slamet Somosentono, SH Wakil Bupati Banyuasin mengadakan kunjungan kerja untuk memberikan program pembangunan di Banyuasin dlm pertemuan kader Gerindra dan kegiatan buka bersama di Kec. Air Kumbang.

BACA JUGA =  Bupati Oku Hadiri rapat kordinasi karhutla

DPD ALIANSi INDONESIA SUMSEL.  Samsuddin djoesman. Menyayangkan kunjungan yang dilakukan wakil bupati Banyuasin, ke kecamatan air Kumbang. (17/5) Seharusnya Hal yang bisa mereka lakukan misalnya adalah melakukan kampanye berskala lebih masif dalam penyebaran informasi, baik selebaran, spanduk, hingga melalui situs-situs yang mereka miliki. Semangat “memenangkan hati rakyat” harus dibangkitkan kembali. Hanya kali ini bukan atas nama meraih kursi kekuasaan, tapi atas nama kebersamaan dan kemanusiaan. Penyebaran informasi berskala besar.” Ucapnya.

  1. ” Perhatian Kapolri guna mengantisipasi penularan covid-19 sudah sangat jelas, dengan di keluarkan nya telegram untuk jajarannya, dan ditandatangani langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA =  Ketua Tim PPK Kelurahan 15 Ilir Perduli lingkungan Buat Masker Untuk Warga

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020, ancaman pidana bagi mereka yang melawan imbauan polisi, Sambungnya.”Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, terlebih kabupaten Banyuasin masuk dalam zona merah penyebaran virus covid-19.” Tutupnya. (Tri Sutrisno

Komentar

News Feed