Koran One.Com.Musi Banyuasin-
Pasca lebaran kasus positif covid-19 di Musi Banyuasin melonjak terus hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 19 kasus walapun 4 diantara pasien positif itu sudah dapat disembuhkan, namun Gejolak penambahan kasus positif masih terus meningkat peningkatan itu bermula 6 orang pada usai hari raya idul Fitri (28/05/20) kemudian penambahan kasus positif covid-19 juga bertambah lagi sebanyak 4 orang pada (02/06/20) hingga total kasus positif menjadi 19 orang yang terkomfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin Provisi Sumatra Selatan.
Menurut informasi yang dapat dihimpun media ini dilapangan, penambahan 4 kasus itu diantaranya kasus 16 Laki-laki 58 tahun Desa Muara Merang Bayung Lencir, kasus 17 laki-laki 23 tahun PT TPE Kaliberau Bayung Lencir, kasus 18 laki-laki 25 tahun PT TPE Kaliberau Bayung Lencir, dan kasus 19 laki-laki 54 tahun PT TPE Kaliberau Bayung Lencir.
Sementara keempatnya pasien positif terkonfirmasi itu saat ini di isolasi pada RSUD Bayung Lencir dan sehingga saat ini data update yang terkomfirmasi pertanggal 2 Juni 2020. “Total ODP 348 orang, ODP selesai pemantauan 316 orang, masih dalam pemantauan 32 orang. Total OTG 203 orang, OTG selesai pemantauan 128 orang, masih dalam pemantauan 75 orang. Sedangkan total PDP 81 orang, PDP selesai pengawasan 44 orang, masih dalam pengawasan 37 orang.
Muhammad Fatoni,.SHI selaku aktivis sosial / Praktisi Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin. Begitu diminta tanggapannya dia menyampaikan potensi penambahan pasien positif covid-19 pasca idul fitri di muba itu sudah diprediksikan sejak awal, karena sampai sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat masih sangat minim akan pentingnya menaati protokol kesehatan. Sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan belum efektif dan masih harus dilakukan sosialisasi secara masif sehingga mendapatkan output yang maksimal.
Lemahnya kesadaran masyarakat terbukti penambahan pasien positif covid-19 di Desa Kali Berau Kec.Bayung Lendir merupakan kasus penyebaran yang terindikasi terjadi akibat transmisi lokal, diawali pasien Positif Covid-19 no.11 seorang wanita (23 tahun) yang terkomfirmasi positif covid-19 pada tanggal 28 Mei 2020. Selanjutnya kemarin tanggal 2 Juni 2020 di konfirmasi ada 3 warga Desa Kali Berau masing masing kasus 17 laki-laki 23 tahin. PT TPE warga Kali Berau, kasus 18 warga Kali Berau dan kasus 19 PT. TPE laki-laki 54 tahun warga Kali Berau dan dsngan 4 orang positif warga Kali Barau Kecamatan Bayung Lincir itu dapat di kata gurikan menjadi Cluster penyebaran Covid-19 skala lokal.
Lebih lanjut Fathoni menambahkan kalau kita bukan membandingkan dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Pali yang lebih dekat dari kota Prabumulih tercatat sebagai Kota Zona Merah, namun Kabupaten Pali sampai saat ini masih bertahan sebagai Zona Hijau dengan anggaran berkisar Rp. 52 Milyar dan kalau dibandingkan dengan alokasi anggaran Kabupaten Muba mencapai Rp. 500 Milyar ini tidak ada persen nya katanya.
Fatoni mengharapkan kepada Tim Gugus Tugas Musi Banyuasin supaya dapat lebih mengoptimalkan lagi kineja jajaran Tim Gugus Tugas di muba, bila perlu dievaluasi ulang karena menurut kami Muba belum sukses penanganan penyebaran Corona Virus Covid-19.
Fathoni juga mengatakan saat ini Muba sudah mencanangkan program New Normal sementara penyebaran Covid-19 masih terus bertambah dan kesadaran masyarakat mentaati pertokol kesehatan masih sangat minim sekali sebaiknya program ini dapat dikaji ulang dan dipersiapkan dengan matang, harap Fatoni.
Terkait kesiapan fasilitas kesehatan, Gugus tugas Covid-19 muba belum pernah mempublikasikan ruang/ zona-zona pelayanan kesehatan yang menjadi rujukan serta belum memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada sekaligus melokalisasi wilayah penyebaran covid-19.
Pada umumnya pemerintah desa di kabupaten musi Banyuasin sudah membentuk tim gugus tugas desa dan menyiapkan rumah isolasi dengan penggunaan anggaran dana desa tahun 2020, akan tetapi Pemamfaatan tenaga medis desa, bidan desa dan puskesmas desa harusnya dapat dimaksimalkan sebagai motor pelayanan kesehatan ditataran wilayah desa dan kecamatan, dengan mengedepankan prinsip adanya ketersediaan layanan kesehatan yang mencukupi bagi penduduk secara keseluruhan yang harus bisa dijangkau, baik dari sisi biaya maupun lokasinya.
Selanjutnya layanan kesehatan tersebut harus dilengkapi juga dengan standar fasilitas dan protokol kesehatan covid-19 yang ada guna mencegah penyebaran transmisi lokal dan cluster baru.
Begitu dikonfirmasi Juru Bicara Gugus Tugas Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga Ap melauai pesan singkat Washap nya sangat disayangkan memberi jawaban berbeda yang dipertanyakan. Bos judulnya gagal data dari mana, kami masih Zona Kuning sementara kami sudah dikelilingi Zona Merah nanti salah berita terimah kasih.(FH/Sutrisno)
Komentar