KORAN ONE.COM.Memperhatkan dari pertemuan pihak DPRD Oku bersama Bulog dan dinas sosial Oku 02/06/20..terkait penyaluran bansos Oku diduga menjadi bahan bisnis gelap para oknum terkait,mencari keuntungan diatas penderitaan warga Oku, yang mencederahi hati pihak menerima bantuan menfaat sehubungan dampak wabah virus Corona COVID 19..



Sementara mendengarkan pembicaraan ketua DPRD Oku Marjito Bachri ,ia menyebutkan bahwa penyaluran bansos pertama baru ini.. bahwa bantuan itu tidak memenuhi standarisasi..beras berbau busuk tidak layak untuk dimakan,meminta kepada pihak pemerintah untuk mengevaluasi tentang penyaluran bansos itu..dan pihak Bulog dan dinsos,ketika dicecar berjumlah pertanyaan..tentang beras busuk yang disalurkan ke 2.000 kepala keluarga di Oku..dikatakan Marjito dalam rapat ,bahwa Bulog dan dinsos tidak memberikan jawaban yang serius ..malah sebaliknya kedua belah pihak terkesan saling lempar.

Kemudian harapan ketua DPRD oku marjhito Bachri , kepada pemerintah tentang penyaluran Bansos itu diberikan berupa uang tunai kepada pihak. yang menerima, terserah meraka mau beli apa..ucap marjhito dalam pertemuan baru ini.
,
Dan ditempat terpisah rekan media ini meminta tanggapan kepada kepala Dinas Sosial Oku .SYAIPUL KAMAl..ia menyebutkan kalau pihak kami akan menyalurkan bansos tersebut berupa uang tunai sebesar Rp.200.000 .( Dua ratus ribu rupiah). Pihak dinsos akan membicarakannya terlebih dahulu..kepada bupati Drs .H.Kuryana Aziz..karena seperti penyaluran bansos berupa sembako sudah ditetapkan oleh Peraturan Bupati
(Perbup) .jelasnya..
Selanjutnya dari pemuda ormas Oku,Beni mengatakan mengenai penyaluran bansos berupa sembako tahap pertama kepada warga Oku..sebanyak 2.000 KK,bahwa beras yang diberikan tidak layak konsumsi oleh manusia, berasnya warna kuning ,dan berbau busuk..lebih parah dari Raskin..seperti penyaluran bansos tersebut diduga unsur kesengajaan.sesuai ungkapan dari ketua DPRD Oku .pihak Bulog dan dinsos,seakan bansos menjadi bisnis gelap.sehingga pandangan kami dua instansi tersebut terkesan Kebal hukum dan kadinsos sendiri sangat sulid untuk ditemui oleh awak media karena dia jarang ditempat ..ungkap beni..
Dan ditempat terpisah ketua LSM LAKRI OKU Muhamad TAAN , meminta para penegak hukum.Terutama pihak kejaksaan Negeri Oku ,terkait kejadian penyaluran sembako Tahap pertama,telah terjadi kejanggalan.terutama masalah beras yang disalur kan oleh dinsos Oku beras busuk tidak layak untuk dimakan.lantas sembako diberikan kepada warga apakah PAS jumlahnya Rp.200.000.hal ini patut dicurigai.. sekali lagi meminta kepada kejaksaan negeri Oku ,dugaan penyimpangan BANSOS Oku usut tuntas. tegasnya..
Lebih lanjut kepala kejaksaan negeri Oku Bayu Pamesty SH.melaui kasi Intel kejaksaan negeri Oku,Abu Nawas. SH.ia mengatakan dengan peristiwa ini saya sangat perhatin dan akan kita lakukan penyelidikan.karena sesuai dengan fakta bahwa beras bansos yang disalurkan oleh dinsos tidak layak dan berbau melalui rekaman video ketika beliau diwawancarai awak media.belum lama ini.Red***.
.
Komentar