Koran one.com.Oga ilir
Diduga telah terjadi penyimpangan dalam pembangunan Tembok penahan tebing . Desa Tanjung Alai kecamatan Kandis .dengan anggaran dana desa sebesar Rp. 650 000 000;-

Dalam Pembangunan Tembok Penahan Tebing yang di bangun oleh desa tanjung alai
kecamatan diduga tidak sesuai dengan petunjuk dan dari speck nya
Dari konfirmasi dari Apdal dari LSM Merah Putih dalam pembamgunan yg dilaksanakan oleh kepala Desa Tanjung Alai ini diduga telah menyimpang dari speck .
1. Dalam Pondasi tdak memakai cerucup.
2. Kedalam pondasi batu kali digali sedalam 10 cm yg seharus nya 30 cm .
3. Dalam penimbunan tanah untuk hanya sebagian saja yg ditimbun tanah .seperti pengerjaan nya asal-asalan tidak disesuai dengan dengan dana tersebut
4.Ketinggian Tembok penahan tebing dikerjakan hanya 1.6 M yang seharus nya .2.5 M indikasinya telah melenceng dari speck.
5. Pondasi tidak memakai besi sama sekali . Pedahal besi merupakan penguat dari pondasi itu sendiri.
Bedasarkan hasil konfirmasi yg diberikan oleh apdal merupakan diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan tembok penahan tebing tersebut. pungkasnya(busyanto)
Komentar