oleh

TIM SATRESKRIM POLRES BANYUASIN AMANKAN TIGA PELAKU PERAMPOK COUNTER HP

Banyuasin,Koran-one.com– Polisi menembak mati salah satu dari pelaku perampokan Counter Raffi Cell yang terjadi di Jalintim Palembang-Betung, Km 43,tepatnya disamping Masjid Al Hijriyah Rt 02 Rw 01 Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Jumat (26/6/2020), sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

Pelaku yang ditembak mati Minggu (28/6/2020) oleh tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin yakni Es alias Ucok (40), warga asal Riau yang brdomisili di Kecamatan Banyuasin III.
Jenazah tersangka ES, sore tadi divisum untuk kepentingan penyelidikan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang yang dipimpin dokter forensik Kompol Dr Mansuri Spf.
“Hasil visum ada dua luka tembak di bagian dada tersangka perampokan sekaligus pemerkosaan ini. Jenazah tersangka ini kiriman dari Polres Banyuasin. Kami serahkan jenazah ke penyidiknya,” ujar Mansuri singkat kepada awak media.
Diketahui, para pelaku yang memakai sebo saat beraksi itu berinisial A (29), warga Kecamatan Banyuasin III, dan pelaku R (23), warga Kenten Laut, Banyuasin yang saat ini berhasil diamankan.
“Benar ketiganya kita tangkap dan kita amankan, satu pelaku yakni ES tewas,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar SIK, Minggu (28/6/2020).
Danny menyebut, ketiganya diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dini hari tadi.
“Tersangka Ucok mengetahui kedatangan anggota dan melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Pelaku A dan R, bersembunyi di kamar belakang ditangkap tanpa perlawanan,” bebernya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, linggis, senpi jenis FN, senpi rakitan, 3 pisau, kunci tang, 9 Hp, 2 tas ransel, 10 rokok, dan uang tunai Rp1 juta.
Dalam aksinya pelaku membawa kabur uang Rp12 juta, 38 unit Hp berbagai merek, dan mobil Avanza Veloz BG 1866 JI milik korban yang ditinggalkan pelaku di Jl Depati Majid, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III.
Tersangka ES ini tidak hanya merampok, tapi melakukan aksi pemerkosaan terhadap istri korban. Setelah komplotan ini masuk ke lantai 2 ruko, memanjat bangunan lain dan masuk melalui jendela depan.
“Korban dan anaknya disekap dengan lakban dan diikat dengan tali. Korban dilukai paha kanannya dengan sajam. Pelaku mengancam korban menggunakan senpi dan sajam,” tutup Danny.( Agussalim).

BACA JUGA =  SEPASANG LAIN JENIS DISINYALIR KUMPUL KEBO DIPERGOKI WARGA

Komentar

News Feed