MUSI BANYUASIN. Koran one.com.
SANGMAL WIRAWAN (28) Pria beristri harus dilarikan ke RSUD, ia mengalami luka robek dibagian kaki sebelah kanan dan harus menjalani operasi akibat tusukan yang dilakukan oleh Pelaku yang tak lain Wanita Simpanan Nya.
Kejadian penusukan tersebut terjadi pada kamis 02 Juli 2020 sekira pukul 10.30 Wib tepatnya di kontrakan jalan baru belakang terminal randik kel.kayuara kec.sekayu kab.muba. saat ini pelaku bernama FITRIANI (25) warga Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba telah di amankan di Mapolres muba guna proses penyidikan selanjutnya selang beberapa jam setelah kejadian penusukan.
“Saat ini, pelaku masih dalam penyidikan kita di unit PPA, kita amankan setelah mendapat laporan dari korban” Beber AKP DELI HARIS, SH, MH selaku Kasat Reskrim Polres Muba yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik.
Sementara itu dari hasil intrograsi, saat itu pelaku sedang memasak didapur yang hendak dihidangkan, korban pun berkomunikasi dengan pelaku mengenai Chattingan. Kesalahpahaman pun terjadi sehingga pelaku dengan spontan menusukkan pisau yang ada didekat nya ke arah korban. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya pelaku dapat di amankan dari kontrakannya dan (satu) Bilah pisau juga turut diamankan. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana. ( Sadiman)
Komentar