Koran One.Com.Sumsel-Lembaga swadaya Masyarakat(LSM) POSE RI ..laporkan dugaan penyimpangan dana desa di kecamatan kelekar. kabupaten muara enin di kajati sumsel.
Secara tertulis..Pada tanggal
(14 /07 /2020) yang langsung di terima bagian pengaduan kajaksaan tinggi sumsel .
Dengan tanda terima resmi dan di register serta akan di tindak lanjut oleh pihak pidsus kajati sumsel dugaan penyimpangan admistrasi mau pun kegiatan pisik DANA DESA 2015 sampai 2019
Serta agar memeriksa dana BUMDES ADD APBDES di desa kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara enim Provinsi Sumatera Selatan karna di duga ada dugaan penyimpangan- penyimpangan.
Ketua LSM POSE RI Des lefri SH Mengatakan Kepada awak media ketika di wawancarai dasar laporan kami dari awal dan sudah memberikan petunjuk kepada kajati sumsel..seperti PAGU Dana Desa(DD) pada surat laporan untuk pengaduan desa di kecamatan kelekar. kabupaten muara enim,Provinsi Sumatera Selatan.Bebernya Pada kamis (16/07/2020)
Tambahnya Des Sesuai Dengan Undang – Undang PP No. 71…UUD Kip UU no 9 Tahun 1998..no 43 tahun2018 .tentang pelaksaaan peran serta masyarakat dan pemberiaan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ,percepatan tindak pidana korupsi PP persiden jokowi dan akan melanjutkan laporan pengadua kementrian satgas dana desa dan ke KPK jakarta Tutupnya.(Team)
Komentar