Koran one .com..Dalam pencegahan dan penanggulangan yang terdampak Covid 19.pemerintah telah menganggarkan dana bansos Rp12 selama tiga bulan ke depan.yang akan dIsalurkan kepada masyarakat berupa sembako sebanyak 20.000.KK..pada bulan pertama.

Sementara setiap satu kk akan diberikan uang Rp.200.000.tetapi sesuai dengan perbup oku.dana bantuan sosial ( Bansos) digantikan sembako seperti ,Beras..minyak sayur, indomie.dan gula.kalau dihitung satu paket sembako tersebut berkisar Rp 175.000/ 185.000.dan kurang dari Rp 200.000.. kemana sisanya …???.
Kemudian pada bulan Mei tahun 2020..telah tersalurkan bantuan sosial itu 20.000 KK.dengan nilai rupiahnya harga sembako Rp 4 Miliar ..sisanya dana bansos tinggal dua bulan lagi,bulan Juni dan Juli tahun 2020 sebesar Rp 8 Miliar, pertanyaannya ..sampai saat ini sisa dana bansos itu belum disalurkan terhadap penerimaan menfaat…yang terdampak Covid 19
Kabupaten Ogan Komering ulu.
Selanjutnya masalah sisa dana sembako senilai Rp 8 Miliar yang belum disalurkan jadi pertanyaan warga masyarakat Oku Terkesan dana tersebut menjadi dana siluman..???.
Maka itu salah satu anggota DPRD Oku Naproni Skom.dari partai PKS..melalui tanggapannya.dia menyebutkan.dalam hal pemerintah kabupaten Oku..menyiapkan dana bansos sebesar Rp 12.untuk digunkan membeli sembako diperuntukan terhadap 20.000 KK warga Oku yang terdampak.pembagian sembako seharga Rp.200 000 per KK.sembako ini akan disalurkan selama tiga bulan.
Dan pembagian tahapan pertama dilaksanakan Dibulan Mei tahun 2020..setahu saya bantuan ini baru sekali dibagikan,Artinya baru 4 miliar yang digunakan..lalu kemana sisanya Rp.8 miliar.adakah masyarakat sudah menerima kali bantuan tersebut…? Ungkapnya..

Kemudian menanggapi masalah tersebut M.TAAN KETUA LSM LKRI Oku.Angkat bicara terkait bantuan bansos sebesar Rp 12.Miliar dan sisanya Rp.8 Miliar..kami meminta kepada pihak penegak hukum jaksa dan polri harus menyikapi masalah tersebut,karena bansos ini berpotensi peluang korupsi..yang mengakibatkan mengsengsarahksn rakyat dan merugikan keuangan negara.tegasnya..(16/07/20).
Lain pula tanggapan dari DESRI LEFRI SH.sebagai KETUA LSM POSE RI Sumsel.melalui selulernya ia menyebutkan masalah Bansos Oku terindikasi ada penyimpangan yang akan merugikan keuangan negara.mengenai dana bansos Rp 12 dan disisanya Rp.8 akan kita pertanyakan melalui aksi di KPK dalam waktu dekat ini.jelasnya.

Dan dikatakan oleh DESRI tentang peran serta masyarakat.pada pasal 41UU nomor 31 tahun 1999.masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.dan peran serta masyarakat sebagai dimaksud dalam ayat.diwujudkan dalam bentuk .a) hak mencari,memperoleh,dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dan seterusnya ungkapynya .
Dan dikatakan juga DESRI..bahwa Presiden RI menghimbau siapapun bermain atau membuat ke kecurangan dana Covid 19 akan diancam hukum berat..
Lebih lanjutnya,awak media melalui Chet wa sekda.. mengkonfirmasikan terkait sisa dana bansos Rp.8 miliar,sampai berita ini tayangkan tidak ada jawaban.kemudian dilain hari awak media mendatangani diruang kerjanya.tapi menurut ajudan sekda,dia belum bisa ditemui..karena mau istirahat..dan sebentar lg dia mau ke rumah dinas kabupaten..terangnya.14/07.

Dan ditempat terpisah awak media ini.. mengkonfirmasikan terkait dana bansos Covid 19 kepada kepala Dinas sosial Oku syaipul Kamal SKM,ketika dihubungi syaipul kamal tidak ada tempat,menurut keterangan dari salah seorang PNS penjaga pintu .kadin sedang keluar bersama sekdinnya..jawabnya singkat.17/07/20.(Red***).
Komentar