Banyu Asin. Koran one.com.Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin tidak butuh waktu lama berhasil mengamankan tersangka RA. terduga pelaku yang telah menghabisi nyawa anak dan istrinya sendiri.
Lebih kurang butuh waktu 6 jam hingga akhirnya tersangaka RA berhasil di amankan petugas.
Tersangka (TSK) RA diketahui melarikan diri ke arah Kecamatan sungai lilin Kab. Muba dengan mengendarai sebuah mobil, anggota dengan sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TSK.
Mendapat informasi bahwa (tersangka) TSK melarikan diri ke arah Sungai lilin, Kab. Muba dan kemudian diketahui mobil yang dikendarai oleh TSK berhenti di Blok C2, Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin. Jelas Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar Sik, melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar kepada awak media, Senin (27/7/2020).
Lanjutnya, setiba dilokasi setelah dicek didalam kendaraan tersebut, TSK dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa diduga yang diduga meminum racun serangga yang ditemukan didalam mobil. imbunya
“TSK kemudian diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal dengan dibawa ke Puskesmas terdekat dan direncanakan TSK akan di bawah ke RSUD Banyuasin guna penanganan medis”.
Untuk motif TSK RA diduga mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena kehilangan pekerjaan. Tutupnya.
Turut diamakan 1 (satu) Unit mobil Kijang Kapsul, BG 1191 JF warna Merah,1 (satu) buah tabung gas LPG 3 kg
Masyarakat di Desa Taja Mulya, Philip IV Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin karena adanya pembunuhan yang dialami seorang perempuan dan anaknya. Kejadian tersebut pada Senin (27/7/2020) pada pukul 01.00 dini hari.
Suami korban, RA (34 tahun) diduga menjadi pelaku pembunuh keduanya, yang merupakan istri dan anak kandungnya. Tersangka diduga tega menghabisi nyawa istrinya, YI (30 tahun) dan anak kandungnya yang bermama RA (3 tahun), dengan cara dipukul benda keras yakni menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga meninggal dunia.
“Diketahui saat saksi A yang merupakan tetangga korban, rumahnya digedor oleh tersangka yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali,” kata Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto, dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2020).
Ia mengatakan, berdasar penuturan dari saksi A kemudian mengantar tersangka ke rumah bidan untuk diobati. “Dalam perjalanan ke rumah bidan, tersangka mengatakan bahwa dia sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada saat tersangka diantar kembali ke rumahnya oleh saksi A namun tidak sempat masuk ke rumahnya dan tersangka langsung pergi menggunakan mobil kijang minibus warna merah dengan nomor polisi BG 1191 JF.
“Merasa curiga, saksi A masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka dikepala,” ujarnya.
Diakui Toto, tersangka sebelumnya hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.
Diketahui tersangka pernah direhabilitasi narkoba sebanyak 2 kali, dan diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid-19. “Motif pelaku belum diketahui dan pelaku masih dalam pengejaran” tutupnya. ( Sadiman )
Komentar