oleh

PEKAN KE III DESEMBER 2020 BELASAN KASUS 3 C DIUNGKAP JAJARAN POLDA SUMSEL

Koran one.com.Palembang
Pekan Ke tiga Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Ketiga Desember 2020.

BACA JUGA =  Rp.1.418.619.801.00 DANA DESA TAHUN 2024 TERLISASI SELURUH 99 PERSEN PENGAKUAN MERSI EGENOM LSM POSE RI TIDAK PERCAYA DAN CURIGA ATAS KETERANGANNYA " DIA BUKAN MALAIKAT"

“Ke-13 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 6 kasus dan 4 kasus Curas. dan pengungkapan kasus Curanmor 2 kasus Sedangkan Kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ketiga ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (21/12/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Ogan Komering Ilir menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

BACA JUGA =  YUDI PURNA NUGRAHA :DPRD OKU BERKOMETMEN BERSAMA DISPORA BANGUN SIRKUIT GEST TREK DIATAS LAHAN 20 HEKTAR

“Sementara dari Polres OKUS ungkap dengan 2 kasus Sedangkan Polres OI,Polres MUBA ,Polres LAHAT ,Polres PALI masing masing masing-masing dengan (1)satu kasus,” jelas Kombes Pol Drs Supriadi MM, sedangkan satwil /Polres yang NIHIL ungkap Kasus 3 C pada Minggu ke III Desember 2020 yakni,POLRESTABES PALEMBANG,POLRES MUSIRAWAS,POLRES BANYUASIN,POLRES MUARA ENIM,POLRES LUBUK LINGGAU,POLRES OKU,POLRES OKUT,POLRES PRABUMULIH,POLRES MURATARA,POLRES PAGAR ALAM dan POLRES EMPAT LAWANG.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

BACA JUGA =  PEKAN KE V OKTOBER S/D I NOVEMBER 2020 /28 KASUS 3 C DIUNGKAP JAJARAN POLDA SUMSEL

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.
(SADIMAN)

Komentar

News Feed