oleh

PEMBANGUNAN BALAI PENYULUHAN KB OKU DIDUGA SARAT KORUPSI BERJAMAAH

-Berita, Hukum, OKU-2.425 views

Koran one.com
PENGAWAS PROYEK MEMBIARKAN PERBUATAN CURANG ADALAH KORUPSI

Rumusan korupsi pada pasal 7 ayat (1) huruf b UU No.20 Tahun 2001 berasal dari Pasal 387 ayat (2) KUHP yang dirujuk dalam pasal 1 ayat (1) huruf c UU No. 3 Tahun 1971, dan Pasal 7 UU No.31 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi, yang kemudian dirumuskan ulang pada UU No. 20 Tahun 2001

Dan untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi menurut Pasal ini, harus memenuhi unsur-unsur :
1. Pengawas bangunan atau pengawas penyerahan bahan bangunan
2. Membiarkan dilakukan nya perbuatan curang pada waktu membuat bangunan atau menyerahkan bahan bangunan
3. Dilakukakn dengan sengaja
4. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) huruf a.

Gambar.nampak didinding tembok balai penyuluhan kb ,les dinding sudah patah.(07/01).

Pasal 7 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999j9. UU No. 20 Tahun 2001 :
(1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 7(tujuh) tahun dan atau di pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000,000 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) :
a. ……..
b. Setiap orang yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan bahan bangunan, sengaja membiarkan perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam huruf a
c. ………

Kronologis, Pembangunan Gedung balai penyuluhan keluarga berencana di tiga kecamatan dikabupaten oku,pertama dikecamatan peninjauan, lubuk raja.dan sosoh buay rayap,dari tiga gedung itu besar biaya Rp.902.741.829.00.

BACA JUGA =  PELANTIKAN ASN P3K JUNI 2024 SK BULAN MARET GAJI DIBAYAR SATU BULAN

Sementara berdasarkan perhitungan dalam satu unit gedung penyuluhan tersebut secara global Rp
Rp 139.137.000.x 3 unit.. dan melihat kondisi bangun tersebut tidak sesuai dengan plapon anggaran yang ditulis dipapan plang
proyek Rp.300.913.943,00 sumber dana APBD (DAK) kabupaten Ogan Komering ulu T.A 2020,masalah kuat dugaan telah terjadi korupsi berjemaah,diantara pihak penanggung awab anggaran,pihak pemborong dan PPKnya..

Kepala dinas BKKBN OKU DRS.NANANG NURJAMAN ( fhoto DOK )

Daari tiga unit bangunan gedung balai penyuluhan keluarga berencana telah menghabiskan dana sebesar Rp.902.741.829,00 ditiga kecamatan masing-masing sosoy buarayap,kecamatan Lubuk raja,dan dikecamatan peninjauan oku.

Selanjutnya pantauan dari media ini,yang dihimpun dilapangan seperti bangunan gedung penyuluhan kb dikecamatan sosoy sosoh buay rayap,dalam diperincikan dalam perhitungan global gedung balai penyuluhan keluarga berencana dapat diuraikan dibawa ini…….. satu unit bangunan## tersebut dapat kami hitung menalan dana sebesar Rp 139.137.000,00 diluar PPN dan PPH.

Volume dinding 384 m2
Harga per m2
Semen 54.000 sak
Pasir 14.000 m2
Bata 5.000 buah
Upah pasang 50.000/m2 rp 172.000 x 38 m2 = 66 / 048.000
Dindiny dalam 32 m2 × 172.000 =Rp 5.204.000

Atap
140 m2 x harga 90.00/m2 = rp 12.600.00
Upah pasang 52.000/m2 = 7.250.000

BACA JUGA =  DIDUGA KETUA GAPOKTAN DESA BINTARAN POMPA AIR LAHAN PERTANIAN BELUM TERPASANG.

Plafon 6 x 8 = 48 m2 = Rp 5.000.00
Upah 48 m2 = Rp.1.632.000
Kamar mandi + wc = Rp 5.000.000
Jendela + pintu =Rp 1.950.000
PPN Rp.30.091.000
PPH Rp. 4.062.300

Setelah dihitung Nilai global biaya Total satu unit balai penyuluhan keluarga Rp 139.137.000

Dan proyek tersebut dalam satu unit bangunan balai penyuluhan keluarga berencana dianggarkan Rp 300.019.000,
Diduga ada kelebihan penganggaran proyek tersebut Rp.160.882.000

Sehingga dari tiga pembangunan balai penyuluhan keluarga berencana diduga ada kerugian negara sebesar RP. 482.646.000 ( EMPAT RATUS DELAPAN PULUH DUA JUTA,ENAM RATUS RIBU EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH).

Dikatakan sumber analisis hitungan kami Terkait pembangunan tersebut tidak akan lebih dan kurang tingkat errornya hanya berkisar 5 %.pungkasnya.

Lebih lanjut ditempat terpisah media bersama rekan media lain,mengkonfirmasikan langsung kepada kepala dinas BKKBN Oku Drs Nanang Nurjaman ,dia mengatakan bahwa pihak kami sebagai pengguna anggaran membenarkan ketiga unit bangunan gedung penyuluhan yang bersumber dana APBD (DAK) TA.2020

Nanang juga menyebutkan, dengan temuan ini tentunya kami sebagai pengguna anggaran berterima kasih, atas kontrol sosial nya dan, segera dalam waktu dekat akan memanggil rekanan pemborong salah satu nya CV.Doa Mulya selaku pihak pekerja Darussalam, Darussalam tersebut masih keluarga dari istri saya ungkap nya.

BACA JUGA =  KAPOLRES OKU HADIRI ACARA SILATURHAMI MUI

Kemudian pengerjaan gedung balai penyuluhan keluarga berencana sudah serah terima berdasarkan keterangan dari Nanang Nurjaman bahkan sudah masuk tahap pemeliharaan paparnya 08/01.

bahkan salah satu bangunan gedung penyuluhan keluarga berencana mengalami kerusakan pada dinding sebelah kiri kurang lebih sepanjang 90 cm,dan nanang nurjaman menyebutkan terkait pembangunan itu,semua itu adalah urusan PU,kami sebagai pengguna anggaran tidak tahu,karena hanya menyerahkan uang,yang belanja matrial bangunan bukan kami,elaknya.08/0.

Kemudian okta kencana sebagai ketua organisasi LSM BCW, mengatakan terkait tiga gedung kontar penyuluhan tidak ada masuk akal menalan biaya milyaran rupiah ,sedangkan kondisi bangunan dari ketiga unit bangunan gedung penyuluhan keluarga berencana diduga telah terjadi mark up berjamaah,dan negara berpontensi mengalami kerugian sebesar Ratusan juta,hal ini patut diduga ada permainan kotor pemborong dengan pengguna anggaran,berikut juga PPKnya budiharjo turut andil dalam kecurangan.

Selanjutnya ketua LSM LAKRI Oku .M Taan Hendrik,kalau benar perbuatan mereka telah persengkongkolan melakukan perbuatan kecurangan, berati mereka telah mengangkangi hukum,apa lagi menyangkut uang negara, sekecil apapun uang dikorupsi berati mereka telah melanggar.sesuai UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,kita tidak akan takut melaporkan,tegasnya.11/01.(team)

Komentar

News Feed