oleh

KEPALA SDN 169 OKU DIDUGA MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR

-Berita, Hukum, OKU-1.522 views

 

KO},Com,Supriaten menjabat Kepala Sekolah di SDN 169 di batumarta unit XI DIduga hampir seumur hidup,ia saat ini dihebohkan telah melakukan pungutan liar( pungli) terhadap siswa pada sekolah tersebut,jabatannya sebagai senjatanya untuk berbuat semena mena atau berdalih mumpung masih menjadi kepala sekolah.

Dan seperti yg di sampai kan oleh sumber, beberapa wali murid, SDN 169 Oku telah terjadi pungutan uang sebesar Rp 10.000,persiswa atau perorang yang ikut kelulusan th 2021,tentang pungutan tersebut adalah keputusan , sekretaris komite dengan supriaten,adalah keinginan pungutan tersebut atas kehendak pribadi kepala sekolah dan salah satu wali murid yang bernama Dede Koswara yg tak lain adalah sekretaris komite SDN 169 bukan melalui Hasil rapat wali

BACA JUGA =  INNALILLAHIWAINALILLAHIROJI'UN

Kemudian awal pungutan yang diminta sukarela,dan keputusan pungutan,di tetapkan Rp.100.000. persiswa oleh kasek dan sekom tersebut,dengan ada hal tersebut awak media langsung menyelusuri kejadian tersebut menemui ketua komite pak,H.j ketua komite tersebut dgn lantang menyampai kan kepada awak media, bahwa saya tidak tau menau terkait pungutan dan juga masalah dana BOS saya tidak tahu,apa lagi tentang pungutan itu saya tidak dilibatkan tegasnya.

Masih menurut keterangan ketua, ia mengatakan,saya sendiri tidak mengetahui penggunaan uang pungutan itu,saya sebagai ketua komite sekedar mengetahui ,tapi tidak memahami secara detail , pengunaan pengajuan segala macam bahkan cap/stempel itu dipegang oleh bendahara sekolah paparnya belum lama ini.

BACA JUGA =  DILANTIK DAN DIKUKUH KAPOLDA SUMSEL SEBAGAI KETUM PBVSI

Di katakan ketua komite,anak saya sudah tidak ada lagi yang bersekolah di SD 169,dan ditempat terpisah salah seorang wali murid , mengatakan ke media ini,baru ini ada dua siswa yang dikeluarkan oleh supriaten yang berbeda tahun,dengan alasannya dua siswa itu tidak bisa diatur.namun anehnya pemberhentian dua siswa tersebut di tanpa diketahui orang tuanya.jelasnya

Setelah awak media mengkonfirmasikan masalah tersebut ke supriten,mengatakan masalah itu kami bertanggung jawab bersama komite..dan hal ini saya merasa tidak bersalah,dan dia mengakui terkait pemberhentian dua siswa itu.karena siswa yang dikeluarkan sulit diatur,dan masalah dana bos,tidak perlu orang lain mengetahuinya.jelasnya.09/07/21.

BACA JUGA =  Kapolda Sumsel berkunjung Kapolres Banyuasin

Lain pula tanggapan wawan ketua LSM Berantas,terkait pungutan yang dilakukan supriten pada SDN 169.pada awalnya diminta kepada siswa sukarela.tapi berbalik ditentukan sebesar Rp 100.000.berarti bukan sukarela, diduga penekanan atau terkesan pemaksaan terhadap wali murid.

Maka itu LSM Brantas meminta kepada kepala dinas pendidikan oku dan kebudayaan H.Teddy Meilwansyah S.STP.MM,untuk memanggil kepala sekolah SDN 169,dan memberhentikan jabatan nya.bilamana perbuatannya telah melanggar peraturan pendidikan,dan atas kelakuan supriaten yang telah meresahkan dunia pendidikan akan segera kami laporkan ke pihak penegak hukum.tegasnya.(fer.ind)

Fhoto: gambar diatas fhoto kepala sekolah SDN 169 .SUPRIATEN

Komentar

News Feed