oleh

17 HEKTAR LAHAN WARGA TERINDIKASI DIRAMPAS KUD PT MINANGA OGAN PEMILIK TANAH TIDAK BERDAYA

KAPOLRI : “MAFIA TANAH HARUS DIBERANTAS DAN DITINDAK TEGAS”

 

{KO},Com.sebelumnya telah ditekankan oleh Bupati oku Drs H kuryana aziz (almr) terkait tanah warga 17 hektar yang termasuk di KUD PT minanga ogan,tanah warga tersebut harus dikembalikan kepada warga lubuk batang Asrul edi.tapi sampai saat ini tanah tersebut tetap menjadi gunjang ganjing antara pemilik hak tanah tersebut dengan KUD PT minanga ogan.

Fhoto.pemilik tanah 17 hektar ASRUL EDI

Berdasarkan kronologis tanah tersebut,Asrul Edi mengatakan, sehubungan tanah 17 hektar hasil sepakatan pihak pt minanga ogan melalui elwani senapal SH (almrh) ketua koperasi unit desa dan dikontrak selama 25 tahun sejak penamanan kepala sawit tepatnya pada tahun 1992 ,dan setelah habis kontrak tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik tanah,ternyatah sudah habis kontrak hampir kurang lebih 3 tahun berjalan
tanah tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik tanah,”diduga menjadi hak milik KUD PT minanga ogan”.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL SECARA RESMI MENUTUP PROGRAM PEMBINAAN PERSONEL BERINTEGRITAS BEBAS NARKOBA

Bukti bahwa tanah seluas 17 hektar tersebut hak milik sah dari keluarga Asrul edi, semua keluarganya mendapat bagian paket kebun kepala sawit dari pihak koprasi unit desa,

1).No.224 asrul.NO anggota 117.No. induk 139 A No :kavling k 57 luas 2. 00 hektar.

2).5902 …Ali Hamzah No:anggota 1316-372/BA.

3).223.Hamid.No.Anggota 1170-226/BA.No induk 139.No.kavling .K.58.luas 2.00.

4).No.225.Sapma.No.anggota 1172-228/BA.No.139. B no.kavling k.56.luas 2.00

5).Haidaruzaman.No.anggato 1162-236/BA.No.145.No kav L.56.luas 2.00

Fhoto PETA TANAH MILIK ASRUL EDI .YANG DIBUAT DIKETAHU KERIO BANDAR AGUNG SYUKRI JEMESIN ( DOK )

Selanjutnya,menurut keterangan asrul Edi kami punya bukti surat tanah.tapi surat tersebut tergadai sebagai jaminan pada bank.sedangkan kontrak sudah habis,anehnya mengapa surat itu masih sebagai jaminan bank..?

Masih menurut keterangan asrul edi,seperti paket yang diberikakan kepada kami,satu paket kebun kelapa sawit seluas 2 hektar setengah.tapi kenyataan pada surat yang dibuat oleh koperasi minanga ogan hanya seluas 2 hektar.jelasnya

Lebih lanjutnya dikatakan oleh asrul edi ketika itu bupati oku Drs H.kuryana aziz (almrh) menegaskan
Kembalikan lahan tanah itu kepada warga,disambung pihak DPRD oku menyimpulkan lahan yang dikelolah KUD minanga ogan,dikembalikan kepemilik awal,mengutip berita online memosumsel 06 Desember 2019.nanum ketegasan bupati oku dan pihak DPRD oku,tidak nendapat respon dari KUD PT minanga ogan sampai hari ini.

BACA JUGA =  POLWAN POLDA SUMSEL GIAT BHAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT POLWAN KE -72

Ditempat terpisah awak media bersama warga lubuk batang menemui ketua DPRD oku,H.Marjihto Bachri,ketika awak media mengkonfirmasikan terkait tanah warga lubuk batang,khususnya milik asrul edi seluas 17 hektar termasuk diperkebunan kepala sawit PT Minanga ogan melalui KUDnya, sampai saat ini tidak ada kepastian..?

Selanjutnya marjhito menanggapi hal ini,saya sendiri tidak memahami masalah tanah yang menjadi permasalahan warga lubuk batang dan KUD minanga ogan,karena diwilayah lubuk batang,ada komisinya menangani hal itu adalah Yudi diDPRD, karena yudi sendiri warga lubuk batang,kalau saya menyampaikan terkait masalah tanah tersebut nanti kami keliru,sebab saya sendiri tidak tahu ,,walaupun saya sekarang sebagai ketua DPRD tidak memahaminya,namun saya akan membantu,dan mempelajarinya, lantas marjhito memanggil yudi untuk menemui kami,tapi saat itu yudi belum dapat menemui,karena yudi sedang ada tamu.tegasnya 28/07.

BACA JUGA =  DIDUGA SYAIPUL TIM PETAHANA MENYERAHKAN DIRI KE WARTAWAN

Wawan HJ ketua LSM BRANTAS OKU. memberikan tanggapan terkait masalah lahan tanah warga lubuk batang,kecamatan lubuk batang kabupaten Oku,kita khawatirkan masalah tanah warga yang teribat di perkebunan kepala sawit KUD PT Minanga Ogan.yang menjadi jurjuran bagi warga tersebut,hal ini sepertinya terindikasi ada kangkelingkong oknum karyawan PT minanga ogan dengan oknum aparat..kalau kita boleh ngomong terkesan ada segelintir mafia tanah demi kepentingan kelompok.sedangkan KAPOLRI sendiri menghimbau kepada seluruh penegak hukum untuk memberantas Mafia TANAH, himbauan kapolri itu harus kita dukung.Mafia Tanah berjalan terstruktur sistematis dan masif tegasnya(red***/tim)

 

(FHOTO BERSAMA KETUA DPRD OKU KORAN ONE.LSM POSE RI.DAN PEMILIK TANAH) 28/07.

Komentar

News Feed