oleh

DIDUGA DINAS KESEHATAN OKU SUNAT DANA BOK 10 PERSEN 19 PUSKEMAS

KO,Com.Dana BOK APBN tahun 2019 sebesar Rp 13.914.880.000 Miliar,sesuai Peraturan Menteri Kesehatan ( PKM) No.12 tahun 2021.

Berdasarkan sumber media ini,terkait dana bok sebesar Rp 13.914.880.000,untuk ditransfer ke 19 pukemas di wilayah kabupaten oku,dalam rangka dana tersebut untuk transportasi bidan2 ke posyandu wilayah masing masing,dan untuk atk.jasa tehnis bagi petugas,dan keperluan puskesmas.

 

Sementara dana yang sudah ditransfer ke puskesmas setiap per triwulan,pihak oknum pejabat terkait di dinas kesehatan meminta pengembalian 10 persen uang yang telah ditransfer tersebut,dengan alasan dari pihak dinkes untuk administrasi lainnya.

BACA JUGA =  Renungan suci Malam di Makam Pahlawan kemarung

 

Secara administrasi ungkap sumber.memang betul uang tersebut ditransfer sepenuhnya ke puskemas.tapi setelah uang dicairkan saat itu pihak oknum dinkes meminta 10 persen kepada puskesmas, dikatakan sumber,terkait pemotongan dana itu, terkesan permainan cantik pihak dinkes kepada pihak yang bersangkutan,karena bukan memotong uang itu sebelum ditrasnfer.

 

Dari jumlah dana BOK Rp 13.194.880.000 diminta oleh dipihak Dinkes 10 persen,sehingga oknum pihak dinas kesehatan telah merugikan keuangan negara atau diduga untuk kepentingan pribadi atau kelompok sebesar Rp.1.379.488.000.

BACA JUGA =  KABID HUMAS POLDA MENGUNGKAP KASUS 3 C

 

Dan selanjutnya belum lama ini awak media mengkonfirmasikan masalah tersebut kepada ANDI PRAPTO DISMULYO.SKM.MM plt kepala dinas kesehatan,dia mengatakan saya sendiri tidak tahu masalah tersebut,tapi saya selaku plt dinkes akan saya sampaikan ke sekdin dinkes. Fahri Anuar alias ujang. sendiri Husni Thamrin sudah pensiun,ungkapnya.(tim.Na.Cr)

 

 

 

 

Komentar

News Feed