{KO}.Com Ketua LSM POSE RI Desri Lefri dan forun Solidaritas LSM dan media oku,dan didukung pernyataan 193 lembaga swadaya masyarakat Sumatera Selatan,telah mendatangi gedung menteri dalam negeri dijakarta,dan melakukan aksi damai puluhan orang dihalaman gedung mendagri tgl,13/01/21.
Setelah LSM dan media beroraksi didepan gedung mendagri yang langsung pengawalan dan pengaman pihak kepolisian polsek gambir Jakarta.
Kemudian kami diterima pihak jajaran kementerian mendagri bagian pelayanan pengaduan dan pengelohan informasi Evan dan didampingi dua orang jajaranya hasan dan deky dia menyebutkan kami senang sekali menerima aksi tersebut dalam penyampaian visi dan misi masyarakat mengenai PPKM yang menjadi tugas kami,tapi saat ini menteri luar dalam negeri Tito Karnavian tidak ada ditempat,apapun yang disampaikan nanti akan kami sambungkan dengan beliau (tito karnavian: red)

Selanjutnya Udin Arianto bersama arlis, nazarudin dan Amel memaparkan terkait aksi forum kepala desa yang dikomandoi oleh ketua FKD PLANDO dihalaman pemkab oku tgl 29/12/21,ketika forum kepada desa melakukan aksi diduga telah melanggar intruksi mendagri No 66 tahun 2021 yang dikeluar pada tgl 09 desember,melarang perkumpulan atau kerumunan sejak intruksi tersebut sampai 02 januari tahun 2022.namun intruksi mendagri itu tidak di indahkan atau ditabrak forum kepala desa Oku.

Kemudian pernyataan sikap dari FKD oku,plando meminta kepada pihak pemerintah dan penegak hukum untuk menertibkan LSM dan Media (diduga maksudnya dan tujuan nya untuk membubarkan), LSM dan media sangat meresahkan kinerja kepala desa dalam pengelohan dana desa.
Lebih lanjut atas nama solidaritas LSM dan Media oku ,Nazarudin menyerahkan berkas pengaduan kepada evan,dan tertuang dalam surat pengaduan tersebut tentang pernyataan forum kepala desa Oku.
Surat berkas pengaduan langsung diterima oleh evan,dan ia mengatakan berkas laporan ini akan kita sampaikan dengan menteri Tito Karnavian,dan akan kita tindak lanjuti sesuai peraturan dan undang undang.13 /01
lantas evan balik bertanya kepada kami, bagaimana tindakan peristiwa ini, dari pihak satgas covid 19 dikabupaten oku,secara spontan kami menjawab bahwa satgas covid 19 dikabupaten tidak ada tindakan alias MANDUL.termasuk pihak yang berkompeten di oku masalah tersebut tidak ada penindakan sama sekali alias MATISURI.oleh karena itu kami sebagai masyarakat melaporkan peristiwa ini ke Mendagri.
Kemudian desri lefri dan Nazarudin,terus akan melakukan gerakan aksi damai dalam waktu dekat ini ke menteri perdesaan dan kejaksaan agung terkait pengelohan dana desa yang diduga banyak sekali kecurangan terutama desa air wal dan desa markisah,dan desa belatung kabupaten ogan komering ulu.(tim).
Komentar