{KO}.Com-PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Memimpin Rapat Rencana Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten OKU, Bertempat Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU. (Selasa, 15/03/2022).
Sementara asissten III Setda OKU menjelaskan bahwa membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) ini memberikan dampak positif ditengah masyarakat. MPP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya. Pemerintah Kabupaten OKU menargetkan pembangunan MPP di daerah Kabupaten OKU pada tahun 2022-2024 secara bertahap, yang bertujuan merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat, Adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain. Selain itu, kegiatan di dalam MPP yang mengusung semangat Good Governance tentunya mampu mendorong kualitas pelayanan publik.
Kemudian Sekda OKU Achmad Tarmizi., Menyampaikan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini sangat dibutuhkan dan semoga pembangunan MPP ini secepatnya dapat direalisasikan karena disamping mempermudah masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan juga mempermudah kordinasi dari OPD terkait satu pintu pelayananan sehingga akan lebih cepat dan lebih efisien, yang bisa memberikan penilaian dari Pemerintah Pusat yang akan menambah nilai lebih untuk Kabupaten OKU.
Selanjutnya PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Menyampaikan dalam menindaklanjuti masalah pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini Pemerintah Kabupaten OKU akan segera memulai Pembangunannya di Kabupaten OKU pada tahun 2022 ini sampai dengan 2024 mendatang secara bertahap, tentu dalam pelaksanaan pembangunan ini Pemerintah Kabupaten OKU bersama OPD terkait yang ada, akan selalu memantau pembangunan MPP ini agar berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan, mengingat juga Mall Pelayanan Publik ini adalah salah satu alternatif Pemerintah Kabupaten OKU untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat OKU yang ingin mengurus segala perizinan sehingga diharapkan dengan pembangunan MPP ini akan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Rapat tersebut juga hadiri Sekda OKU, Asissten III Setda OKU, PLT Kadin PMPTSP, Kadin Kominfo, Kadin PUPR, kepala BKAD, Bappelitbangda, BKPSDM, Kabag Organisasi Setda OKU.(red***)
Komentar