{KO}•Com.Sejak kepemimpinan kepala desa AKHMAD EFFENDI, tetapnya pada unit 13 kecamatan sinar peninjauan diduga sarat tidak ada pembangunan,yang menjadi pertanyaan Warga masyarakat desa tersebut kemana larinya dana bantuan desa selama berapa tahun…?
Dan belum lama ini awak media tersebut memantau lebih dekat kelokasi melihat lebih dekat keadaan pembangunan desa unit 13,tapi terpantau oleh awak media salah satunya ada dua titik jalan terputus untuk dilalui kendaraan roda empat, roda dua yang sangat mengkhawatirkan berbahaya bagi pengguna jalan,karena jalan yang terputus tersebut hanya terpasang batang kelapa berapa batang sebagai penyambung jalan yang terputus ditengah desa itu 19/03/22.
Sementara awak media menemui berapa tokoh masyarakat desa unit 13 yang enggan disebut identitasnya,ia mengatakan sejak akhmad effendi memimpin desa ini,sangat minim sekali pembangunan, sedang kan dana bantuan desa berapa tahun tidak transparan kepada masyarakat,berapa besar dana bantuan setiap tahun kami warga masyarakat unit 13 tidak mengerti.
Masih menurut keterangan dari sumber,dana bantuan langsung tunai(BLT) dari kepala desa diberikan ke warga dapat dihitung dengan jari tangan yang mendapat BLT,namun BLT itu disalurkan diduga hanya warga yang tertentu saja sebagai penerimanya.
Dan ironisnya Akhmad sendiri tidak mau menerima masukkan dari tokoh tokoh masyarakat pada desa unit 13.dan jabatan dia sebagai kepala desa kurang lebih dua tahun masa jabatannya kedepan paparnya.19/03/22.
Kemudin tanggapan UDIN ARIANTO ws.selaku ketua AWAM oku,dan ketua kotak kosong ( koko) Oku.menanggapi masalah tersebut,kita sangat perhatin sekali pada desa unit 13,melihat keadaan desa tersebut,betul sekali minim pembangunan, lantas dana bantuan desa APBN beberapa tahun ini kemana rimbanya,
dan permasalahan besar pada unit 13 akhmad effendi,terlalu berani ia telah menjual tanah kawasan yang terletak disungai tubung ratusan hektar,kabarnya tanah tersebut dijual Rp 15 juta satu hektar kepada warga oleh sebab akan laporkan kepenegak hukum,sebab saya sendiri tahu persis tentang kronologis tanah kawasan tersebut,bahwa pihak pemerintah sudah mengetahui tanah tersebut tanah kawasan itu hak warga desa, masih diera bupati AMIRUDDIN IBRAHIM,beliau sendiri sudah mengetahui tentang tanah tersebut,bahkan amirudin Ibrahim telah membubuhkan tanda tangan pada tahun 1999 terkait tanah kawasan itu hak unit 13,kami siap untuk melaporkannya tegasnya.
Dan ditempat terpisah awak media menghubungi untuk mengkonfirmasikan masalah tersebut,kepada kepala desa unit 13 AKHMAD EFFENDI namun nomor wa nya 0813. 9326.6XXX tidak bisa dihubungi,dan kami mengirim pesan singkat tidak dibalas,sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban ( IND)
Komentar