{KO}•Com.personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Oku melaksanakan pengecekan Minyak Goreng curah serta harga penjualan kepada masyarakat di Pasar, Kalangan maupun warung-warung, hari rabu (23/03/2022).
Berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, langsung melakukan pengecekan di pasar yakni mini market dan toko yang menjual minyak goreng. Hal ini untuk ketersediaan stok yang ada.
Sementara Pengecekan tersebut dalam rangka untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Kemudian Pelaksanaan yang dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Oku guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, sekaligus croscek ketersediaan minyak goreng.
lebih lanjut Dari hasil pengecekan ini, ketersediaan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan namun harga jual,dengan harga non subsidi.(ind)
Komentar