{KO}•Com_Diduga tidak mengantongi kelayakan izin penimbunan minyak subsidi dan non subsidi marak disepanjang jalan kertapati dan daerah ibul besar dua kabupaten ogan ilir sumatera selatan
SIAPA…?,yang bertanggung jawab bilamana,terjadi musibah kebakaran sedangkan bahan bakar minyak,cepat
sekali terbakar
Menurut sumber Bahan bakar minyak seperti subsidi dan non subsidi sangat mahal di kalangan masyarakat bawa pengguna kendaraan warga berekonomi pas pasan terasa dampak nya seperti ojek online dan kendaraan lain nya karena kenaikan BBM subsidi seperti pertalite dan solar dari harga sebelum nya,
2/10/22
Kemudian para kalangan pengusaha diduga minyak ilegal mencari kesempatan dari harga kenaikan BBM tersebut di wilayah Sepanjang desa wilayah ibul dua di kabupaten.ogan ilir perbatasan dari daerah kertapati kemang agung
media kami awak media sosial kontrol meninjau langsung kelokasi pengisian minyak akrab yang disebut sebut warga BBM kencingan dari tengki minyak ungkapnya.
salah satu warga ibul berinisial JN mengatakan didesa ini masih banyak para penimbunan minyak diduga minyak ilegal yang tidak mengantongi izin masih marak di wilayah kami cetus”JN
setiap hari ada saja mobil truk Mobil tangki yang masuk pratek kencing yl kami khawatir kan dari dampaknya akan terjadi musibah kebakaran seputar lokasi penimbunan BBM,padat permukiman rumah warga yang kurang mampu,yang Sering terjadi kebakaran oleh para Mapia BBM saat ini warga mengeluhkan kelakuan penimbum minyak tersebut jelas JN belum lama ini.
dari pengakuan salah satu warga sekitar daerah ibul dua,media ke lokasi yang disebut tempat penampung minyak subsidi dan non subsidi atau minyak kencing buat konfirmasi,nampak jelas sebuah mobil BBm tangki diduga milik perusahaan pertamina dengan warna merah putih baru melalukan transaksi diduga buat pengisian,dari pihak pengepul BBM bersubsidi sehabis masuk dari gudang,salah satu dari pekerja yang lagi terlihat sibuk pada sekitar pukul,15:30 WiB,pekerja sebut saja”RR menjelaskan kami tidak tahu kalau soal izin usaha dari minyak ini saya hanya pekerja saja jelas”RR dan kalau soal mobil tangki BBM ngantar saja ungkap RR bos kami lagi tidak ada dilokasi mungkin lagi dinas Tutur”JN
Sementara warga sangat berharap kepada pihak berkompeten (pemerintah) terkait untuk dapat meinjau langsung tempat penimbunan minyak ilegal dengan meraup keuntungan besar dari penimbunan minyak tersebut.
Menurut tanggapan Karli kordinator LSM POSE RI SUMSEL ,diduga milik mobil tangki dari pertamina hampir setiap hari memasok BBM,atas ulahnya pengusaha diduga minyak ilegal para pelaku,kebal hukum yang melanggar t dalam pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,
penimbunan minyak tersebut hampir berjalan 24 jam disepanjang jalan raya ibul dua kecamatan pemulutan induk serta jalan lingkar baru dari daerah kertapati kemang agung provinsi sumsel ungkapnya.(tim)
Komentar