oleh

KEPALA ATR/ BPN KAB OKU PASANG 1.500 PATOK PERBATASAN TANAH KELURAHN BATURAJA PERMAI

{KO}•Com-Kepala ATR/BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), Rosidi SH MH, mengatakan bahwa pemasangan patok batas bidang tanah Program Nasional dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI tersebut dilakukan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Dia menyampaikan, program pemasangan batas tanah di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mengurangi laporan sengketa tanah yang ada di setiap wilayah di Indonesia termasuk diantaranya Kabupaten Ogan Komering ulu ( OKU ) ini.

BACA JUGA =  DIDUGA DANA BOK DINKES OKU DIKORUPSI BERSAMA

 

Dalam program ini ATR/BPN Kabupaten Ogan Komering ulu ( OKU ) menyiapkan sebanyak 1.500 patok batas bidang tanah dalam menyukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( GEMAPATAS ) di Kelurahan Baturaja Permai Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.

 

Ia berharap, melalui Program GEMAPATAS tidak ada lagi tumpang tindih perebutan hak milik bidang tanah oleh masyarakat dan berharap dapat mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ), jelasnya

 

BACA JUGA =  EDY YUSUP SAMBANGI MANTAN ANGGOTA DEWAN DPRD OKU

Menurut Camat Timur, Ogan Amrin S.STP M.SI mengapresiasi program ATR/BPN Kabupaten Ogan Komering ulu ( OKU ) dalam meminimalisir terjadinya sengketa bidang tanah di Kelurahan/Desa Kabupaten OKU.

 

GEMAPATAS adalah bukti nyata dari upaya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah yang telah diatur dan ditetapkan secara sah oleh Pemerintah Pusat, ucapnya.

 

Ogan menambahkan, peran serta masyarakat agar proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah hak milik sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA =  TERHIMPUN 68 LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DIKESBANGPOL KOTA LUBUK LINGGAU

 

Sementara itu, Lurah Baturaja Permai, Jaka Atmaja menjelaskan, sangat mendukung program ATR/BPN Kabupaten OKU dalam menyukseskan pemasangan patok batas bidang tanah program nasional dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI dan serta dapat mewujudkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Kelurahan Baturaja Permai Kabupaten OKU, jelasnya.( Ed. C )

Komentar

News Feed