{KO}•Com-Belum lama ini diawal bulan Januari tanggal 07 / 2025 LSM POSE RI mengirim surat klarifikasi mempertanyakan 17 program giat kerja/ pelaksanaan tentang dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.418.619.801.00,namun surat klarifikasi tersebut tidak diindahkan saudara kepala desa MERSI EGENOM
Sementara media ini menghubungi egomon melalui no wassafnya dan dapat terhubung tgl 12 Januari 2025,dan dia memberikan jawaban seperti dbawa ini.

Wa alaikum salam…
Trims atas perhatianya…atas pembangunan di desa kami..
Dan kami juga nenyampaikan kegiatan yang kami rencanakan dan kami sepakati..didalam musywarah desa dan di tuangkan dalam APBdesa…tahun anggaran 2024 sudah 99 % sudah di realisasikan
Dan dalam pelaksanaan kegiatan di desa kami bekerjasama dengan BPD dan di bimbing oleh pendamping Desa dan kecamatan serta PMD..dan alhamdulillah juga kami di evaluasi oleh kecamatan PMD dan Inpektorat kab OKU dalam penggunaan Dana Desa yang kami terima di desa…dan juga kami bersemangat untuk berbuat yang terbaik..untuk masyarakat dan kemajuan desa kami….dan kepada rekan 2..media kami berterima kasih atas supportnya..untuk membantu kami dalam membangun desa….jelas kepala desa.
Kemudian Heri kristian ormas LSM pose RI angkat berbicara ,terkait atas jawabannya saudara kepala desa pandan dulang mersi egenom, dana desa sebesar itu telah terlisasi 99 ( sembilan puluh sembilan) persen terlaksana,dan oknum dilibatkannya PMD dan pihak kecamatan semidang aji,serta pihak lain terkait.
Lebih lanjut dengan pengakuan egenom,kami sebagai pihak ormas tidak segampang itu percaya dengan jawaban dia.karena kami tahu egenom bukan malaikat dalam pengelolah dana desa sebesar tersebut,tentu ada kekeliruan atau keabsaan pengelolahan dana desa itu.
Makanya akan kami laporkan egenom ke pihak APH mengenai dana desa tahun anggaran 2024, disana tolak ukur kebenaran pengelolahan dana desa tersebut di depan aparat penegak hukum (APH),
Karena sesuai himbauan presiden RI Prabowo subianto, masyarakat berhak bertanya dan melaporkan, bilamana telah terjadi korupsi dana DESA dan pihak kejaksaan agung dan jajaranya telah mendapat pemerintah dari presiden RI terkait korupsi dana desa.jelasnya.
Lebih lanjut media ini, menghubungi nanang nurjaman selaku kepala dinas PMD oku, melalui no wassafnya,ketika dihubungi,aktif tapi tidak diangkat,dan dikirim pesan singkat tidak juga balas,sehingga berita ini tayang tidak ada jawaban.(red***)
Komentar