oleh

DISINYALIR SISWA SISWI SMP NEGERI 23 DIHARUSKAN MEMBELI BUKU LKS PERINTAH OKNUM WALI KLAS

{KO}•Com-Terkesan pemaksaan pembelian buku pelajaran LKS para siswa siswi SMPN 23 oku oleh oknum guru wali kelas masing masing,hal ini selalu menjadi kesempatan para oknum guru mencari keuntungan dari siswa dan siswi smp negeri 23 tersebut.terlalu naib sekali kelakuan para oknum guru itu.terlaluuuuu…!!!

Fhoto : BUKU LKS yang di beli dari luar sekolah.

 

Indikasinya oknum guru dan pihak penjual buku ada kerja sama terselubung dengan sekolah tersebut.

Menurut keterangan sumber dari keterangan siswa, melalui orang tuanya ,setiap pembelian buku2 pelajaran LKS,diarahkan ke salah satu toko buku yang ada di Baturaja,karena siswa sendiri tidak tahu dimana tempat atau toko buku tersebut,namun sebelum membeli buku oknum wali kelas telah memberi petunjuk ke siswa toko bukunya.

BACA JUGA =  BUPATI OKU Drs.H.Kuryana Aziz Terima Pebghargaan

Selang berapa hari orang tua wali murid membeli buku ke toko tersebut sebanyak 8 ( delapan) buah  buku LKS dengan harga Rp 104.000,00.14/01/25

Sementara menurut keterangan dari siswa melalui orang tuanya,terkait pembelian buku itu diharuskan oleh pihak sekolah,bilamana tidak membeli tersebut tidak dapat mengikuti belajar/ pelajaran di sekolah, sehingga terpaksa kami berusaha mencari uang untuk menuruti kemauan anak kami, atas perintah oknum gurunya,namun perlu diketahui pembelian buku mulai dari klas VII s/d IX.ungkapnya.

BACA JUGA =  BOCIL DAN TIFA JUARA LAGI FASHION SHOW TINGKAT PROVINSI SUMSEL

Selanjutnya media ini mengkonfirmasikan kejadian ini ke kabid SMP diknas oku,ia mengatakan nanti kita panggil yang bersangkutan pihak sekolah,masalah ini sudah sering dipertanyakan ormas, menutup pembicaraan nanti kita panggil tegasnya.

Dan selanjutnya tempat terpisah media mencoba konfirmasi langsung kepala SMP negeri 23 Melalui no wassafnya, dikirim pesan singkat tidak balas ,berulang ulang kali ditlpn tidak angkat ,sedangkan nada dering aktif,sampai berita ini tayang tidak dibalas.

BACA JUGA =  KASDAM II/SRIWIJAYA SALING MENJAGA MEMBANGUN SOLIDARITAS PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

Menurut supriyadi sektretaris LSM pose RI..kalau memang betul masalah ini telah terjadi  pelanggaran hukum terkait penjualan buku- buku itu dan hal lain yang terjadi di SMP negeri 23 ,TIDAK SEGAN-SEGAN AKAN LAPORKAN KE PIHAK APH.tutupnya.

 

Komentar

News Feed