oleh

Rp 470.272.556.85 BANGUNAN GEDUNG KANTOR APBD TA 2024 BELUM SELESAI DIKECAMATAN SOSOH BUAY RAYAP KAB OKU MASIH DALAM PEKERJAAN

Dalam Pengawas Proyek Membiarkan Perbuatan Curang Adalah Korupsi dalam Rumusan korupsi pada Pasal 7 ayat (1) huruf b UU No. 20 Tahun 2001 berasal dari Pasal 387 ayat (2) KUHP yang dirujuk dalam Pasal Laxat (1) huruf c UU No. 3 Tahun 1971, dan Pasal 7 UU No. 11 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi, yang kemudian dirumuskan ulang pada UU No. 20 Tahun 2001.

Oleh karena itu untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi menurut Pasal ini, harus memenuhi unsur – unsur: 1.Pengawas bangunan atau pengawas penyerahan bahan bangunan, 2. Membiarkan dilakukannya perbuatan curang pada waktu membuat bangunan atau menyerahkan bahan bangunan, 3 Dilakukan dengan sengaja, 4.Sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) huruf a.

BACA JUGA =  DIDUGA KEPALA DESA MENYALAHGUNAKAN KEWEWENANGAAN LSM LAKRI TANGGAPANNYA DINGIN

 

{KO}•Com-Kegiatan penye
lenggaran bangunan gedung diwilayah kabupaten/kota pemberian izin mendirikan bangunan (IMB)dan sertifikat LAIK fungsi bangunan gedung sumber dana APBD TA 2024 Rp.470.272.556.85, Pelaksanaan pekerjaan oleh CV Baturaja indah sarana.

Hasil penyelusuran tim investigasi media ini, terpantau salah satu bangunan gedung kantor belum terselesaikan pihak pemborong atau para pekerjanya,sedangkan bangunan itu tertera dipapan plang titik nol tanggal 18 Desember 2024 sampai saat ini belum selesai,dan tidak tertulis dipapan tersebut berapa hari kelender pekerjaannya.19/01/25.

Dan media ini terus menyelusuri keberadaan CV BATURAJA INDAH sarana, siapa pemilik perusahaan tersebut, sempat media ini bertanya berapa orang kepihak pemborong semua orang tersebut di tahu siapa pemilik perusahaan itu,dan salah satu pejabat PU PR kita hubungi ,namun ponselnya tidak aktif.

BACA JUGA =  PEMKAB OKU MENGUNDANG PIHAK KUD MO DAN WARGA PEMILIK LAHAN 17 HEKTAR UNTUK MENYELESAIKAN

Kemudian Ketua Harian LSM RI Sisriadi, mengungkapkan, masalah bangunan gedung kantor seharusnya sudah selesai pada tahun 2024,tapi anehnya dipapan plang tidak tertulis berapa hari kelender pekerjaan itu, yang ada tertera tiik nol pekerjaan 8 Desember 2024,telah memasuki tahun 2025,atas Pantauan kami bangunan tersebut masih dalam pekerjaan imbaunya./19,/01/25.

Lebih lanjut sesuai investigasi di lapangan terdapat banyak kejanggalan bangunan tersebut ,diantaranya untuk besi tiang indikasinya besi 10 banci dan teerdapat pula besi 6 banci. kemudian keterlambatan pekerjaan mesti di kenakan denda yang di tuangkan dalam bentuk adendum keterlambatan kerja,adendum nya harus transpran, dan kalau memang telah terjadi pelanggaran hukum akan kami laporkan pihak APH
Karena pekerjaan tersebut hasil pajak dari rakyat,di berpotensi merugikan keuangan negara, cetusnya.

BACA JUGA =  " H.TEDDY MEILWANSYAH " PIMPIN APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN HARI LEBARAN

Dan awak media ini,meliput ke dinas PU PR untuk nemui ke kepala dinas Nopri ,namun dia jarang ditempat,tapi sempat bertemu dengan pejabat PU lainnya,krisna,ardi dan ujang, media ini mempertanyakan kepada mereka PPK pembangunan gedung yang dikerjakan CV Baturaja indah Saranah, atas pengakuan mereka tidak tahu,bilamana kadin masuk nanti pertanyakan ke beliau singkatnya.(24/02/25)-{Nur/Sis}

Komentar

News Feed