oleh

Agenda Penyampaian Pandangan Akhir RAPBD

Bupati Oku Drs H.Kuryana Aziz Menyampaikan Pidatonya dirapat paripurna.

Koran.One.Rapat Penutupan Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Laporan Banggar Kab OKU, Pembacaan Rancangan Keputusan Bersama dan Penandatanganan Keputusan Bersama Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Jumat (22/11/2019).

Bupati Oku dan Wabup Oku berjabatan tangan disaksikan Ketua DPRD Oku

Ketua DPRD Oku menanda tangani nota kesepakatan disaksikan Bupati Oku &Wabup Oku.

Bupati Oku menadatangani nota kesepakatan disaksikan Wabup Oku & Ketua DPRD Oku

Kemudian Rapat paripurna dengan agenda laporan pendapat akhir fraksi-fraksi dibuka oleh Ketua DPRD OKU Mardjito Bachri, ST di ruang rapat paripurna DPRD Kab OKU.

Sementara Pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD OKU pada prinsipnya semua fraksi dapat menerima rancangan Raperda APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 untuk disetujui bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kab OKU. Selanjutnya akan disahkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumateta Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.Selanjutnya Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis atas nama pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada dewan, yang telah membahas, meneliti serta mengambil kesimpulan dan keputusan terhadap RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada tanggal 11 November lalu.

BACA JUGA =  Bupati Oku Meninjau Langsung Lokasi Kebakaran
Anggota dewan DPRD Oku bersalaman dgn Wabup Oku

Berikutnya Bupati juga menyadari bahwa pada tahapan-tahapan pembahasan RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020, ada dinamika perbedaan pandangan dan pendapat terhadap beberapa muatan materi, baik dalam pembahasan KUA, PPAS, dan RAPBD, setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan maksud, tujuan, dan hakikat pembangunan serta dukungan dewan terhadap arah program rencana kerja tahunan yang selaras dengan RPJM Kab OKU, maka akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan Kab OKU.

BACA JUGA =  KEPALA PENGELOLAH BADAN KEUANGAN ASET DAERAH OKU SULIT DIKONFIRMASI
Susana rapat paripurna diruang sidang DPRD Oku 23/11

Dan Lebih lanjut, Bupati mengatakan masih banyak program-program pembangunan yang harus dilaksanakan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab OKU, serta masih banyak harapan masyarakat, himbauan dan saran anggota dewan, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga belum tertampung dalam APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 ini. Dan ini semua menjadi agenda pertimbangan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan skala prioritas rencana pembangunan.

Setelah melalui rapat-rapat dewan, beberapa saat yang lalu, fraksi-fraksi DPRD telah menyepakati pendapat akhir, dan mengambil keputusan serta menandatangani keputusan bersama atas RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 menjadi APBD Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA =  Confrence Pers satgas Covid-19

Dengan disetujuinya RAPBD menjadi APBD, selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab OKU.

Pada bagian akhir Bupati mengatakan
menurut Permendagri nomor 13 tahun 2006 rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, sebelum ditetapkan oleh Bupati harus disampaikan kepada Gubernur dimaksud tidak ada perubahan, maka rancangan Perda tentang APBD tersebut akan ditetapkan menjadi Perda Kab OKU, dan apabila sebaliknya maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali APBD tersebut.

Pada tersebut Hadir pula pada acara ini, Wabup OKU, Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Camat, dan para undangan lainnya.red..

Komentar

News Feed