oleh

Bupati Oku hadir peresmian pemekaran desa

Buapti Oku menyemarakan tanda kepala desa.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Peresmian Desa Persiapan Sinar Bhakti dan Pelantikan penjabat Kepala Desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan Bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Bhakti Kec. Sinar Peninjauan Kab.OKU (Selasa, 04/02/2020).

Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus melaporkan bahwa terbentuknya desa persiapan sinar bhakti yang merupakan pemekaran dari desa induk marga bhakti berdasarkan Peraturan Bupati OKU Nomor 70 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan sinar bhakti kecamatan sinar peninjauan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh tim pembentukan desa persiapan kabupaten ogan komering ulu tahun 2018 atas usul pemekaran desa.

Dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu nomor 70 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan sinar bhakti kecamatan sinar peninjauan kemudian Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan surat mengenai kode register desa persiapan dengan dasar surat Gubernur Sumatera Selatan tersebut Bupati mengangkat dan melantik Penjabat Desa Sinar Bhakti.

BACA JUGA =  RENUNGAN SUCI SENEN 17 AGUSTUS 2020 DI MAKAN PAHLAWAN KEMARUNG

Kedepan akan dilaksanakan evaluasi dan pendampingan agar desa persiapan dapat segera menjadi desa definitif oleh karena itu diperlukan partisipasi dari semua unsur baik itu pemerintah kabupaten utamanya pemerintah desa dan masyarakat tersendiri.

Tokoh Masyakat Sinar Peninjauan Jamaludin, SH Menyampaikan selaku tokoh masyarakat mewakili Desa Sinar Bhakti sangat berterimakasih kepada Bupati OKU atas dilakukannya pelantikan ini. Kami mengharapkan tahun depan Desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan menjadi desa definitif, Ucapan terimakasih kepada Dinas
PMD yang telah memotori sehingga dilaksanakannya pelantikan desa hari ini. Diketahui pemekaran sudah diusulkan sejak tahun 2017 lalu.

BACA JUGA =  PIMPINAN NAHDATUL ULAMA DUKUNG KANDIDAT KAPOLRI

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Mengatakan Dalam pemekaran wilayah tentunya akan dijumpai banyak tantangan dan hambatan, salah satunya batas wilayah, segala tahapan dilalui dan Desa Sinar Bhakti sudah memenuhi persayaratan untuk pemekaran wilayah sehingga bersama2 kita resmikan pada hari ini.

kepada penjabat kades harus banyak belajar guna menjadikan desa sinar bhakti menjadi Desa Definitif dalam hal ini Pemerintah akan melihat perkembangan desa sinar bhakti yang paling utama kita harus mendapatkan nomor register dari pusat dan masyarakat harus mendukung dalam perkembangan desa sinar bhakti ini.

BACA JUGA =  KASAT INTELKAM POLRES OKU AKP .M.YUNUS SH. LAKUKAN PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN SENJATA API

Sengaja hari ini kita mengajak Pihak KPU dan Bawaslu guna Melihat situasi dan kondisi desa sinar Bhakti Kecamatan sinar peninjauan karena kita sudah masuk di tahapan pemilu mengingat Kabupaten OKU akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Hadir pada acara ini, Angota DPRD OKU, Asisten, OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala PLN Ranting Baturaja, Ketua Bawaslu OKU, Ketua KPU OKU, Ketua BPD Marga Bhakti, Kepala Desa Marga Bhakti, Ibu2 PKK, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat Dan para tamu Undangan Lainya.red***.

 

Komentar

News Feed