oleh

Bupati Oku: Oku Status “ZONA MERAH”

Koran One.Com.
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19), Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis sampaikan Konferensi Pers, Bertempat Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, senin (27/04/2020).

Dengan dikonfirmasinya satu warga positif Covid-19 kemarin sore, maka status terkini perkembangan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 10 orang, dengan dasar ini menjadikan status zona merah bagi kabupaten OKU dikarenakan telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.

Kondisi tersebut disampaikan langsung Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis yang sekaligus menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU menjelaskan, penambahan ini cluster dari pasien 07 dengan inisial D umur 30 tahun, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan SWAB nya dinyatakan positif kemaren.

BACA JUGA =  POLDA SUMSEL DAN JAJARAN POLRES MENANGKAP TERSANGKA NARKOBA

Mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU, Bupati menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari BUMN/BUMD, Komunitas/Kelompok sosial, LSM maupun insan pers yang telah bersama-sama pemerintah memberikan bantuan/donasi dalam penanggulangan Covid-19.

Pemkab OKU telah mengambil langkah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan terkait kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan jaring pengaman sosial.

BACA JUGA =  LAUNCHING GERAI SDM MANG PDK ONE STOP SERVICE

Terkait penyaluran BLT, saat ini sudah selesai pendataan dari dinas sosial dan insya Allah secepatnya akan didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu/berpenghasilan rendah terdampak Covid-19.

Melalui juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, SKM menyampaikan update data situasi perkembangan Covid-19 tanggal 26-27 April 2020 sampai pukul 10.00 WIB sebagai berikut, ODP masih tetap 127 orang, proses pemantauan 11 orang, selesai pemantauan 116 orang, jumlah PDP 6 orang, proses pengawasan 3 orang, selesai pengawasan 3 orang dan terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan 1 orang menjadi 10 orang.

BACA JUGA =  MAHKAMAH AGUNG RI.MANTAN WAKIL GUBERNUR BISA IKUT PILKADA BUPATI

Tim Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan OKU terus melakukan pelacakan kontak (Contact Tracing) untuk mengidentifikasi sumber penularan bagi pasien yang telah positif terjangkit Covid-19.

Pemkab OKU menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti himbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19, antara lain agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini serta menghimbau bagi warga OKU diperantauan untuk tidak melaksanakan mudik di tahun ini.red***.

Komentar

News Feed