oleh

DIDUGA DANA COVID 19.PELUANG KORUPSI OKNUM PEJABAT

Koran One.Com.Dampak pendemi wabah virus Corona COVID 19.sangat berpengaruh perekonomian rakyat arus bawa keluarga yang tidak mampu khususnya kabupaten Oku,dampaknya sangat terasa sekali.

Tapi malah sebaliknya wabah ini , mengakibatkan menjadi kepentingan kelompok menjalin erat diantara satu sama lain oknum pejabat diduga mengkorupsi dana Covid 19.serapi mungkin membungkusnya..!!!.namun hal itu nantinya akan terbau.

Ceritanya begini..,belum lama media ini melakukan penyelusuran kepada pemerintahan pemkab oku( sebelumnya telah dipblukasikan) media ini,dari hasil pemantauan sumber mengatakan terkait dana COVID 19 dari hasil pemangkasan dana APBD tahun 2020.,ada yang menyebut dana Covid 19 itu Rp.26 miliaran.ada juga menyebutkan Rp 27 miliaran.dan seterusnya ada yang menyebut Rp.16 miliaran..dan terakhir yang tergabung di tim satgas
Mengatakan dana Covid Covid itu sebesar Rp.26,9 Miliran..15/05.

BACA JUGA =  SEKDAKAB OKU HADIRI PELANTIKAN KEPENGURUSAN PWRI

Ditempat terpisah media ini mengkonfirmasikan kepada salah seorang kepala dinas Oku terkait dana COVID 19 Oku.dia jujur mengatakan bahwa ,kami selaku kadin sangatlah mengeluh tentang pemangkasan dana untuk penanggulangan virus Corona COVID 19..dari jumlah anggaran kami di pangkas 50%. Sehingga untuk pembangunan tahun 2020 tertunda semua.lantas ia mengatakan pula,sebagian dana itu ditarik kepusat untuk penanggulangan Covid secara nasional.., lebih jelas dikonfirmasikan ke BKAD berapa besar dana Covid itu..ungkapnya 17/05.

BACA JUGA =  BERSAMA KABIB DOKKES POLDA SUM SEL

Lebih lanjut rekanan kami BENI melakukan konfirmasi kepada kepala badan BKAD Oku. HANAFI..terkait dana COVID 19 ..Hanafi …dengan singkat memberikan jawaban ,bahwa dana COVID 19 sebesar Rp.161 Miliaran untuk Oku dan kegunaannya dana tersebut, Kesehatan.Jaringan pengamanan sosial,dan ekonomi
Tegasnya.

Sementara komentar seorang tokoh Ormas OKU  BENI mengatakan dengan dana Covid 19 sebesar Rp
161 miliaran itu..apakah dana tersebut telah menyentuh masyakarat.atau telah terlisasi penggunaannya.seharunya pihak pemerintah mempaparkan secara detail dan transparan kegunaannya dana tersebut..karena uang tersebut adalah uang Rakyat.

BACA JUGA =  MUSRENBANG KAB OKU TAHUN 202O BERBASIS INOVASI

Oleh sebab itu pihak penegak hukum polri dan kejaksaan . mengawal dana tersebut..termasuk masyarakat yang berperan mengawasi dan memantau kegunaan dana itu ..kita khawatir sekali akan terjadi dugaan penyimpangan sekelompok para oknum pejabat melakukan KKN secara masif dan struktur.(red***.Naz).

Komentar

News Feed