oleh

DLH TIDAK PERDULIKAN LINGKUNGAN TECEMARI LIMBAH DAN KELUHAN MASYARAKAT

Dinas lingkungan hidup (DLH)tutup mata, Limbah Cair dari Stockpile Batubara PT Servo Terus Cemari Lahan Kebun Karet Warga Lahat

Fhoto.kebun karet yang terkena limbah.

Lahat_Koran-one.com: Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mengeluhkan limbah cair yang keluar dari stokpile batubara milik PT Servo Buana Resource (SBR), hingga mencemari lingkungan dan kebut karet warga setempat.

Menurut warga Desa Gedung Agung, Walius Putrawan SH, sebenarnya pencemaran lingkungan yang terdampak dari limbah cair batubara tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun belakang ini.

Fhoto.limbah Cair warna kuning

Warga juga, sambung Walius, sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat dan dinas tersebut sudah melakukan verifikasi terhadap pencemaran limbah tersebut. Namun seolah tidak ada tindak lanjut dari pihak PT Servo.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL TERIMA TIM SUPERVISI PENELITIAN STIK KOMBES POL IRFING JAYA SIK

Kami ini saya kembali melaporkan telah terjadi pencemaran lingkungan terhadap kebun karet milik bapak Azhar di Desa Gedung Agung lingkungan 1 (rapen) akibat limbah cair dari PT servo Buana Resorce (SBR) yang bergerak di bidang stokpile batubara,” ujar dia, Jumat (23/5).

Walius mengungkapkan, bahwa pada April 2020 bersama Azhar pemilik kebun karet yang juga orangtuanya, mendatangi DLH Lahat, untuk meminta klarifikasi mengenai hasil verifikasi dari DLH,  yang belum ada satupun perintah tersebut dilaksanakan oleh PT. Servo Buana Resources.

BACA JUGA =  LSM POSE RI BERSAMA WARGALUBUK BATANG GERUDUK PEMKAB OKU DAN GEDUNG DPRD OKU " MEMINTA KEADILAN "

“Ya karena pemilik kebun dirugikan, pasalnya pak Azhar sudah mengeluh dengan pencemaran yang merusak lahan kebun karet miliknya,”ungkap dia.

Dinas Lingkungan Hidup Lahat, yang melakukan verifikasi atas laporan pencemaran dari warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

Walius juga mengeluhkan, kalau kinerja dari dinas terkait belum begitu memihak keadilan untuk masyarakat. Karena sudah setahun ini sejak hasil verifikasi tersebut di tanda tangani pihak perusahaan dan DLH, belum ada ketegasan dari dinas terkait dalam penyelesaian sengketa lingkungan.

“Kami berharapkan agar Pemkab Lahat dan instansi terkait serius dalam melakukan penegakan lingkungan, karena sudah banyak masyarakat mengeluh dengan pencemaran lingkungan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab,” keluh dia.

BACA JUGA =  RATUSAN MASSA DIDUGA DIBAYAR MENDUKUNG AKSI DAMAI SARAT KEPENTINGAN

Atas dasar tersebut, terang Walius, pihaknya meminta PT Servo Buana Resources untuk membuat outletkolam pengendap lumpur secara permanen dan memenuhi standar teknis.

Kemudian PT Servo Buana Resources harus membuat tanggul dan drainasesecara permanen agar rembesan air kolam tidak masuk ke kebun warga. Berikutnya membuat dinding seng pembatas dengan kebun warga dan atau aktifitas masyarakat untuk meminimalisir tebaran debu.

“Terakhir, kami meminta PT Servo Buana Resources  untuk melakukan dan melaksanakan pemantauan air limbah di kolam pengendap lumpur,” tutupnya. (Tri Sutrisno)

 

Komentar

News Feed