Banyuasin,Koran-one.com: Himbauan dan instruksi dari Pemerintah Pusat tentang anggaran Dana Desa tahun ini agar difokuskan untuk pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona atau yang lebih dikenal dengan covid-19. Karena itu, perubahan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diserap untuk penanganan Corona.
Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebagian besar diserap untuk memenuhi kebutuhan dan peralatan medis serta tempat isolasi bagi warga perantauan yang terpaksa mudik dengan berbagai alasan dan kendala, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak namun sudah sesuai kriteria dan prosedur.
Seperti halnya Pemerintah desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dimana beberapa hari yang lalu selesai sudah menjalankan amanah dengan membagikan bantuan sebanyak 229 kepala keluarga (KK) yang dikawal dan didampingi oleh Bpd,perangkat desa,TNI,Polri,pendamping desa, Karang Taruna dan KNPI.
Pj. Kepala Desa Pulau Harapan menjelaskan bahwa pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa sudah kami realisasikan dan tentunya dengan pertimbangan dan usulan dari Ketua RT ,Kadus, dan perangkat yang terlibat, sehingga kecil kemungkinan akan ada data bantuan ganda,karena yang sudah dapat PKH dan BPNT tidak menerima BLT DD.
“Dari pergeseran 25% pagu anggaran DD tahap pertama tahun 2020 dimana setelah di Verifikasi dan Validasi ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk penerima BLT sebanyak 148 KK DD dan 81 KK dana BB disalurkan secara tunai (Cas) ,” ujar Pj. Kades Pulau Harapan Gatot Zalendra SIP saat dibincangi media ini, Selasa (19/05)
Pemberian bantuan selama tiga bulan dengan nominal Rp.600.000, 00 per bulan ini diharapkan bisa membantu warga yang perekonomiannya sedang tidak stabil, memenuhi kebutuhan setiap harinya.apalagi kondisi sekarang sangat tidak mungkin bebas aktivitas dengan aturan yang ketat ini,serta minimnya akses untuk bekerja.
“Harapannya semoga wabah pandemi covid Corona ini segera berakhir,sehingga pemberian BLT sudah tidak dilakukan lagi karena menimbulkan polemik dimasyarakat tingkat kesejahteraan yang berimbang terjadi kecemburuan sosial,sementara kuota yang diberikan terbatas,”ungkap dia.(Agus salim
Komentar