oleh

DIDUGA OKNUM KEPALA DESA ARISAN MUSI DISELEWENGKAN DANA DESA (DD)

Sumsel. Koran.one.com. LSM ( Gempita ) Generasi Muda Peduli Tanah Air Sumsel temukan DUGAAN” penyimpangan Dana Desa ( DD) 2016 di Desa Arisan Musi Kecamatan Muara Belida kabupaten Muara Enim propinsi Sumatera Selatan.10/6/2020/.

Aktipis, EDI TRIYONO. dan di dampingi Kuasa hukum nya TRI JAYANTO.S.H.Msi. dan Rekan. Menjelaskan terkait Pengelolaan dana desa(DD) di desa Arisan Musi diduga masih banyak Penyimpangan mengenai tata kelola dana desa. Salah kelola dana desa itu menyebabkan banyak dana desa yang menguap alias tidak jelas penggunannya di
ditemukan penyimpangan dana desa tersebut bersifat administrasi dan pembangunan fisik

Dari hasil temuan di lapangan dari Tim GEMPITA yang di ketahui EDI TRIYONO dan di dampingi kuasa hukum nya TRI JAYANTO. SH.Msi.dan Rekan.Edy Menjelaskan bahwa Antara RAB thn 2016 seperti nya tidak sesuai dilapangan antara lain. Pembangunan Gedung Serbaguna dengan Pengeluaran dana sebesar Rp .412 juta dan barang barang aset Desa yang tidak jelas keberadaannya.dll.,” Beber nya.

BACA JUGA =  GERUDUK RATUSAN MASA YANG MENGATASNAMAKAN FORUM AKTIVIS KE PENGADILAN NEGERI SUKAJADI

Menurut sekjen LSM ( GEMPITA) Edi Triyono. Mengatakan sesuai tugas dan fungsi, LSM ( GEMPITA) akan mengawal dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan desa.

Salah satunya dengan mengawal penggunaan anggaran dana desa untuk memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran tanpa korupsi.

“Sesuai tujuannya LSM ( GEMPITA) akan melakukan pendampingan, advokasi dan pendidikan anti korupsi. Kami siap dampingi aparatur desa,” jelas, Edi Triyono.

Tim GEMPITA sudah turun ke salah satu kecamatan di kabupaten muara enim, tepatnya di kecamatan Muara Belida pada hari Jum,at di kediaman kepala desa EKA YADI, dan saat di kompirmasi terkait Pembangunan gedung Serbaguna, habis berapa biaya bangunan gedung itu pak dan kalau boleh tau mana RAB nya pak. Eka Yadi jawab. Pak saya kurang tau habis berapo biaya bangunan gedung itu dan kalau RAB nya aku jugo kurang tau pak jawab nya dengan Lungkas.

BACA JUGA =  H.EDDY YUSUP SH.MM BERIKAN HEWAN QURBAN MASJID NURUL IMAN

Dari Impormasi Nara Sumber yang tidak mau di sebutkan nama nya, ia mengatakan pada Tim pak gedung itu bangunan tahun 2016 dan aku punyo bukti RAB nyo pak bangunan gedung serbaguna itu pak itu kalu aku jingok di RAB nyo biaya nyo 412 juta pak kalau ujiku dak sesuai pak bangunan itu habis semak itu pak, dan selain itu Mesin Komben Mini bantuan dari dinas pertanian di jual nyo jugo pak samo pak kades pak senilai Rp 25.000.000.00. Duo puluh limo juta pak aku punyo bukti Rekaman nyo dari yg Membeli Komben itu Pak,” Ucap nya.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL-IRJEN POL PROF DR EKO INDRA HERI S.MM BUKA PELATIHAN KEMAMPUAN PERSONIL POLDA SUMSEL

Menyikapi dari keterangan Nara sumber tersebut di duga ada nya Penyelewengan Dana Desa ( DD) thn 2016 dan Penggelapan Mesin Komben
Terjadi karena masih lemahnya pengawasan terutama dari kinerja pendampingan desa dan BPD termasuk aparaturnya.

Lebih lanjut, EDI TRIYONO berharap kepada dinas terkait, Bupati, inspitorat, Tipikor untuk segera mengambil tindakan tegas dan beri epek jera pada oknum Pemerintah Desa Arisan Musi kabupaten Muara Enim dan copot jabatan nya sebagai kepala desa.

Terus nya, EDI TRIYONO dan Kuasa hukum nya TRI JAYANTO. S.H.Msi.dan Rekan. dalam Minggu ini akan melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan dana desa ini ke Kejati Sumsel dan Polda Sumatera Selatan. Meminta penyelidikan dugaan penyimpangan dana desa (DD) thn 2016.,” Tungkas nya. ( Sadiman )

Komentar

News Feed