oleh

DIT RES NARKOBA POLDA UNGKAP 37 KASUS NARKOBA

37 KASUS NARKOBA
DIUNGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN
PADA MINGGU KE 2 BULAN OKTOBER 2020 (12-118 OKTOBER 2020)

Koran one.com.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 19 Oktober 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke 2 bulan Oktober 2020 Ada 37 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res narkoba dan polres jajaran

BACA JUGA =  LAHAN SERASI 300 HEKTAR KAB OKU SUMBER DANA APBN PERLU "DICURIGAI "

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (4 LP),
2. Ditresnarkoba (4 LP) dan
3. Polres Prabumulih ( 4 lp)
4.Polrs banyuasin (4 Lp)

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu 553,479 gram
• extacy 318 butir sedangkan
• ganja 49267,85 gram

Kualitas Barang Bukti yang disita adalah
1. Ditresnarkoba (402,81 gram Sabu dan 200 butir extacy),
2. Polres muratara (49,267 ,85 gr ganja ),

BACA JUGA =  BANGUNAN LIAR PERMANEN TAK BERIZIN WAJIB DIBONGKAR

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 JIWA.

Lalu pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba yaitu ladang ganja di kec.karang jaya oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara dg tersangka Novri dan Kemal warga sukaraja kab.muratara

Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

BACA JUGA =  Dit Res NARKOBA Polda Sumsel Musnahkan.2.068.7Gram Shabu dan Butir Ekstasi 446

( Sadiman )

Komentar

News Feed