pelaksanaan pemasangan tower wi-fi SDN kecamatan Kalidoni diduga ada indikasi penyimpangan
Koran one,com
Terkait Indikasi dugaan penyimpangan anggaran Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS )
di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN)
di kecamatan kalidoni kota palembang. provinsi Sumatera Selatan. serta adanya sumber anggaran untuk pemasangan tower wi-fi terhitung mulai dari bulan September,Oktober, November, dan Desember tahun 2020 yang ditransfer ke rekening PT. SUDASA dengan nomor rekening 14035000xxx atas nama oknum berinisial D. Dan untuk biaya PPDB online sebesar Rp 2.000.000 Ucap Des Ketua POSE RI.
Sementara dikediamannya
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) POSE RI Sumatera Selatan
Des Lefri,. SH. Menjelaskan Kepada Awak Media Online, ” Hendaknya agar pihak Polda sumatera Selatan,khususnya tindak pidana korupsi ( tipikor) melakukan pengauditan secara faktual, uji petik terhadap kegiatan tersebut dengan riil croscek ke lapangan langsung sesuai dengan dokumen yang kami temukan, Bebernya Jumat (29/01/2021).
Karena diduga dalam pelaksanaan pemasangan tower wi-fi ada indikasi penyimpangan untuk mendapatkan keuntungan tidak wajar,jelas masalah tersebut berpotensi merugikan uang, sepantasnya dugaan penyimpangan ini dibawa ke ranah hukum, sesusi UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.
Total dugaan pungutan yang diperoleh PT. SUDASA melalui transfer dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-kota palembang Rp 3.882.000.000 (tiga milyar delapan ratus delapan puluh dua juta rupiah) Tuturnya Des.
Sementara kepala dinas pendidikan kota Palembang Ahmad Zulinto Menjelaskan melalui pesan WhatsApp pribadi miliknya “Saya sudah menyampaikan surat teguran kpd PT-Sudasa agar wi-fi yang belum dapat dipakai agar uangnya segera dikembalikan ke rekening sekolah Singkat kadisdik kota Palembang.red***tim
Komentar