oleh

DIDUGA PENGUSAH KARAOKE MC GR KEBAL HUKUM ” SIAPA BECKINGNYA “

-Berita, Hukum, OKU-1.416 views

 

 

FHOTO Ustadz dan ustadzah temu musyawarah ketua GNPF Ulama H.alikhan. ( dok)

{KO},Com, Diduga para pengusaha KARAOKE oku tetap menjalankan kegiatannya setiap malam tempat kerumunan orang berkumpul,namun tidak satupun aparat menyikapi masalah tersebut, atau memang pihak terkait, khususnya polpp takut bertindak lebih keras atau sengaja pembiaran,pihak pengusaha tempat hiburan telah melanggar ( PROKES) protokol kesehatan yang tertuang dalam peraturan Bupati OKU, diduga mereka itu ada beckingnya…???

 

Sehubungan hasil investigasi awak media dilapangan pada malam sabtu tgl 06/07/03,seluruh tempat hiburan malam didalam kota Baturaja ramai dikunjungi para tamu pengunjung dari mana saja berkumpul ditempat karaoke, seperti di tempat karaoke MCGR ada delapan kendaraan roda empat yang terparkir disebelahnya

BACA JUGA =  KARAOKE PANTI PIJIT SALON PLUS2 DIDUGA TEMPAT MAKSIAT HARUS DITUTUP

 

Kemudian dikaraoke Royal kelihatan ada berapa motor yang parkir didepan,namum dihalaman parkir bagian belakang royal berjajar penuh kendaraan roda empat.dan termasuk karaoke Champions ada berapa buah motor yang parkir.

 

Belum lama ini bos karaoke MCGR yang akrab dipanggil peng peng,melalui wassafnya ke awak media ini,mengatakan kami ada ketua kumpul karaoke bernama ojeng,temui dia dulu bisa ngbrol langsung dengan ojeng ucapnya,namun media ini sepintas menjawab lewat wasaaf nya,kami ( red:media) ini,kami tidak ada kepentingan, tugas kami hanya sebagai sosial kontrol.

BACA JUGA =  WAJIB MAKAI MASKER ANGGOTA POLRI/PNS SAAT AKTIVITAS DI MAPOLDA

 

Kemudian H.Alikhan tokoh masyarakat dan ia juga sebagai ketua GNPF ulama oku dan mantan KETUA DPRD oku ketika itu,ia mengatakan kami sebagai pemuka agama dan tokoh masyarakat, rasanya tercoreng sekali muka muka kami ini,dengan keberadaan tempat hiburan malam( karaoke) dan salon,serta panti pijit yang berbau MAKSIAT,sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci ramadhan, atas nama ormas GNPF ulama oku,meminta kepada pihak aparat, Kodim 0403 dan polres Oku segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan,dan pemerintah oku mencabut izin gerak para pengusaha karaoke,terutama kerumunan orang banyak seperti tempat hiburan itu.l,telah melanggar protokol kesehatan tegasnya.

BACA JUGA =  Bupati Oku hadir rapat paripurna ke VI DPRD OKU

 

Kemudian ketua LSM LAKRI oku M,taan Hendrik,dan Ketua oku LSM Brantas agus irawan HJB,dan sekjen LSM BCW oku Okta KENCANA.dan M.Nazarudin GP.dan wartawan Senior Detiktif spionase, mereka tersebut sangat mendukung untuk memberantas tempat hiburan malam salon plus2 dan panti pijit yang disinyalir tempat berbuat MAKSIAT.kok terkesan para pengusaha tempat hiburan malam diduga Kebal Hukum tegasnya.red***

Komentar

News Feed