
{KO}.com.Peristiwa kecelakan lalu lintas(lakalantas} dijalan sutan mahmud Badaruddin I kelurahan sukaraya Baturaja timur .akibat dari peristiwa lakalantas tersebut korban berindisal uj (48)meninggal setelah dirawat di rumah sakit ibnu soetowo.29/01/22.
Dari hasil musyawarah dan mupakat dikediaman orang tua almrhum UJ (48) selaku yang dipercaya oleh keluarga almarhum pertemuan itu dituakan Drs Harsudin.pada hari Kamis malam Jum’at tgl 10/02/22.

Selanjutnya Drs harsudin mengatakan saya sendiri adalah keluarga dari almarhum, sehingga pada malam ini kita sepakat,terkait musibah berapa hari yang lalu,kami atas nama orang tua almrhum,H Abdullah,telah menerima dan ikhlas memaafkan kepada yang bersangkutan dalam musibah ini dan kami tidak menuntut ke jalur hukum, sesuai dengan isi perjanjian dan perdamaian dan ditanda tangani bersama,yang disaksikan pemerintah setempat,terang Harsudin (10/02/22)

Kemudian Perawati (33) istri dari almrhum UJ (48) B.H, Abdullah.telah membuat surat pernyataan di atas materi Rp.10.000.bahwa Perawati telah menyatakan didalam surat tersebut tidak akan menuntut kepada pihak yang bersangkutan,dan
Bersedia membantu bilamana dikemudian hari hal ini ada pihak lain akan menuntut.

Setelah surat perdamaian selesai dibuat juga surat pernyataan dari perawati, langsung malam itu,surat tersebut ditanda tangani bersama dikediaman orang tua almrhum uj.jln mayor ismail husin kelurahan kemalaraja baturaja timur.
Dan setelah acara penanda tanganan selesai,ditutup pembacaan doa oleh tokoh masyarakat lingkungan tersebut H.Sapuan.(tim)
Komentar