oleh

DPRD OKU HARUS MENGAMBIL SIKAP TEGAS TERKAIT PLH BUPATI OKU YANG DITUNJUK GUBERNUR ” MASYARAKAT OKU MENGINGINKAN PJ BUPATI “

{KO}.Com.Masyarakat ogan komering ulu,meminta kepada pihak legislatif atau DPRD oku terkait penunjukan H Teddy Meilwansyah S.STP MM.AM.Pd sebagai plh Bupati oku yang ditunjuk oleh gubernur Sumsel H.Herman Deru.pada tgl 09/03/2022.

 

Fhoto anggota dewan DPRD OKU NAPRONI ST .M.KOM ( DOK)

Oleh sebab itu, pihak DPRD oku harus menyikapi masalah penunjukan plh bupati oku sejogyanya herman deru bukan mengganti plh yang lama Edwar Candra diganti dengan seorang Plh lagi,yang paling tepat plh tersebut diambil alih atau diganti dengan PJ bupati (PJ),karena ,mengingat plh yang lama telah satu tahun menjalankan tugas sebagai plh bupati Oku.terkesan hal ini hanya memanjangkan tali kelambu.

 

Sementara Ketua LSM LAKRI MUHAMAD TAAN ketika media ini meminta tanggapan terkait penunjukan plh bupati oku teddy meilwansyah,ia mengatakan DPRD oku adalah dipilih rakyat, berarti mereka yang menduduk dikursi gedung itu mewakili suara rakyat,karena itu pihak DPRD menentukan sikap bijak dan arif terkait plh diganti plh terkesan masalahnya bermuatan politik dan diduga kepentingan kelompok,maka itu DPRD mengambil sikap,tentang plh bupati oku tersebut diterima atau ditolak,sebab suara DPRD adalah suara rakyat.karena itu masyarakat oku menginginkan seorang memimpin oku pejabat Bupati (PJ) ungkapnya.

BACA JUGA =  PEMKAB OKU TERUS MENGALIR TERIMA BANTUAN ALAT KESEHATAN

 

Kemudian tokoh masyarakat oku elvis rahman angkat bicara , masyarakat oku bukan meminta plh di tukar plh seharusnya gubernur H Herman Deru,menunjuk salah seorang pejabat untuk menjadi PJ bupati oku,dan hal itu sudah sepantasnya yang memimpin oku seorang PJ bupati,walaupun proses PJ itu melalui usulan dari gubernur ke menteri dalam negeri (MENDAGRI),karena sejak

Meninggalnya bupati oku yang terpilih H.kuryana aziz .sudah berapa kali dijabat plh tegasnya.

 

Fhoto DESRI LEFRI SH.KETUA LSM POSE RI SUMATERA SELATAN.

Ditempat terpisah DESRI LEFRI SH. ketua LSM POSE RI Sumatera Selatan,dia mengatakan dengan jelas sesuai peraturan,Apakah ada masalah dalam penunjukkan PJ BUPATI OKU oleh MENDAGRI melalui GUBERNUR SUMSEL? karena Sudah hampir 9 bulan OKU dijabat oleh PLH Bupati,ini sudah diluar ketentuan.

PERMENDAGRI No.54 tahun 2009 BAB IV pasal 18 ayat 2 menegaskan bahwa:

“PLH sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diangkat dgn keputusan kepala SKPD atau keputusan GUBERNUR atau keputusan BUPATI/WALIKOTA dan berlaku paling lama TIGA (3) BULAN,

 

Dan dikatakan Desri sudah seharusnya kabupaten ogan komering ulu dipimpin oleh seorang PJ bupati ” yang sifatnya defenitif bukan amstratif karena bupati dipilih oleh rakyat melalui proses pilkada, sehingga pihak DPRD atas penunjukan plh oleh gubernur menerima ,atau menolak,atau tanggapan yang Kristis.tegasnya.

BACA JUGA =  KASAT LANTAS MUARA ENIM EVAKUASI KORBAN

Dan M Nasir ketua LSM BCW OKU singkat saja saya mengatakan terkait penggantian PLH yang lama Edwar Candra yang ditunjuk sebagai gantinya sebagai plh bupati oku,saya pribadi menolak keras ( plh diganti plh) sebab masyarakat menginginkan pimpinan Depenitif bukan amstratifPangkasnya.

Fhoto.Rakhmad Saleh SE ,MIP

Lain pula kemontar dari salah seorang tokoh pemuda yang cukup dikenal masyarakat oku RAKHMAT SALEH SE, MIP,dan saat ini sebagai dosen fakultas ilmu sosial dan ilmu politik di Universitas Baturaja, mengatakan terkait pergantian plh diganti plh baru ini,pertanyaannya dalam siapa yang dirugikan dan pihak mana yang diuntungkan.???.

 

Dan masih menurut rakhmad saleh.yang jelas jadi pertanyaan ini,ada apa dengan gubernur.apalagi gubernur sampai berbicara tidak ada perbedaan PLH dgn PJ.ini sama saja dengan pembodohan terhadap masyarakat.jelas di antara peraturan antara PLH dengan Pj itu sangat berbeda kewenangannya.kalau saya perhatikan, sepertinya orang orang di sekitar gubernur yang kurang memberikan masukkan yang benar terhadap gubernur, seharusnya orang orang seputar dekat sama gubernur memberikan masukkan yang benar,jangan sampai gubernur salah paham meyampaikan pendapat imbaunya.

 

BACA JUGA =  H.TEDDY MEILWANSYAH S.STP.MM.M.Pd DILANTIK JADI KADIN PROVINSI
Fhoto YUNIZIR JAKFAR MIP DOSEN UNBARA OKU

Lain lagi pendapat salah satu tokoh pemuda oku YUNIZIR JAKFAR M.I.P dosen Unbara,ia mengataka tertuang dalam Psl 132A PPno 49 tahun 2008 tentapng perubahan ke tiga atas PP no 6 tahun 2005 dan seterusnya.

 

Kita tetap berharap kepada gubernur sesegera mungkin mengusulkan dan melantik Teddy sebagai PJ oku,karena hal ini sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintah dan perekonomian di oku,dan kita tahu bahwa saudara teddy salah satu putra terbaik oku.jelasnya.

 

Seterusnya media ini meminta tanggapan melalui no wa nya Naproni ST M,KOM,selaku anggota DPRD oku,ia mengatakan dalam permasalahan penggantian plh yang lama dengan ditunjuknya plh yang baru,H.teddy Meilwansyah,saya kira gubernur tidak perduli akan keinginan masyarakat oku,dan menyepelehkan problematika,kebutuhan administrasi pemerintahan kabupaten oku,

Saya pribadi menolak penunjukan PLH kembali yang terkesan dari waktunya diulur ulur,

Gubernur semestinya menurunkan EGOnya dan segera menunjuk PJ bupati dan taat pada aturan ungkapnya.

Fhoto Ir Marjhito Bachri ketua DPRD OKU ( dok)

Kembali juga tanggapan ketua Ir Marjhito Bachri DPRD oku melalui no wa nya.sangat simple sekali,ia menyebutkan kewenangan hak gubernur menentukan PLH atau PLT tidak ada hubungannya dengan DPRD oku.cetusnya( red***)

 

 

Komentar

News Feed