oleh

DIDUGA RUMAH SAKIT SANTO ANTONIO BATURAJA SENGAJA LAKUKAN PENGELEMBUNGAN PEMBENGKAKAN PEMBAYARAN BIAYA PERAWATAN SEWA INAP PASIEN

{KO}•COM-Peristiwa terjadi yang di alami pasien perempuan berinsial LAM diruang Elizabeth 2 dikamar 208 yang dirawat inap tanggal 10 Jumat malam sekitar pukul 1 tengah malam, akhirnya pasien LAM cek out sore tadi dan setelah pembayaran perawatan selama tiga hari sebesar Rp.7.900.300.(120223)

 

Dan setelah pembayaran perawatan oleh suaminya,LAM sebagai pasien terkejut melihat kwitansi pembayaran tersebut sebesar Rp 7.900.3000.karena lam merasa tidak percaya dengan rekening pembayaran sebesar itu.karena sebelum pembayaran perawatan suami lam terlebih dahulu menanyakan kepada perawat jaga kira kira berapa biaya perawatan administrasi yang harus dibayar, jawa perawat jaga berkisar Rp.6.300.000.sekitar pukul 10 pagi.(120223.)

BACA JUGA =  DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL MENGUNGKAP KASUS SEBANYAK 53 KASUS DAN 66 TERSANGKA

 

Fhoto PASIEN YANG DIRAWAT RUMAH SAKIT ANTONIO BATURAJA.

Dan lam sendiri merasa curiga dengan peristiwa itu,lam langsung mengecek kwitansi dan rincian perawatan.

 

Setelah di amati kwitansi surat rincian,telah terjadi pengelembungan atau pembengkakan biaya perawatan seperti cairan inpus 4 botol.dr sepialis dibuat 4 kali pemeriksaan.dan tanggal masuk inap rawat ditulis tangal 8.pebuari 2023 dan diduga obat disuntikkan kepasien obat injeksi, tapi pasien tetap belum sehat.

 

Setelah dikonfirmasi ke pasien LAM,ia mengatakan bahwa air inpus hanya dua botol,dan dr miliyandra Sp Pd

sepialis melakuan periksaan sebanyak dua kali,dan saya mulai dirawat inap tanggal 10 pebuari 2023,apa yang tertera rincian kwitansi tidak benar..adalah pembohongan,kami rasa tipu oleh pihak karyawan perawat rumah sakit Santo Antonio Baturaja,diduga pihak perawat bermain obat obatan terhadap kami tegas pasien LAM.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL PIMPIN SIDANG KELULUSAN SELEKSI PAG TH 2020DI GEDUNG PROMOTER

 

Kemudian setelah dikonfirmasi kepihak perawat jaga tentang kejadian ini.ia mengatakan itu kesalahan computer,dan diantara pasien dan per terjadilah komplen,dan ditempat terpisah kami menemui kasir,sebelumnya kasir berkeras ,dan bermacam celoteh kepada pasien, maka ia ( kasir) mengatakan yang kelebihan bayaran tersebut kita hitung lagi dan kami kembalikan kelebihan uang itu tegasnya.

 

Dan kami telah meminta konfirmasi dengan penasehat hukum DESRI SH.ia mengatakan hal itu telah merugikan pihak pasein, jangan jangan peristiwa ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak rumah sakit santo antonio Baturaja,berarti ada pelanggaran hukum, pasien bisa dikatagorikan konsumen,konsumen ada perlindungan hukum,maka itu hati hati para pasien yang dirawat inap harus dicros cek tentang pembayaran perawatan disitu,dan dikatakan DESRI SH saya siap mendampingi pasien yang terniaya oleh oknum rumah sakit tersebut,tanpa biaya sepeser pun ungkapnya.(red***)

Komentar

News Feed