oleh

Bupati Oku hadir rapat paripurna ke VI DPRD OKU

Koran.one.com
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kab OKU Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Kab OKU Tahun 2019 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD (Rabu, 11/12/2019).

Rapat Paripurna VI DPRD dibuka oleh Wakil Ketua DPRD OKU YONI RISDIANTO, S.H. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Wakil Ketua DPRD OKU YONI RISDIANTO, S.H. Mengatakan pada Rapat Paripurna kemarin Selasa 10/12/2019 kita semua telah mendengarkan pandangan umum angota dewan terhadap RAPERDA Kab OKU yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yang tentunya memerlukan jawaban dan penjelasan dari Bupati OKU.

BACA JUGA =  KAPOLDA SUMSEL TERIMA AUDIENSI NANING AKBP NANING SETYO BUDIARTI PELATIHAN PEMINPINAN NASIONAL TINGKAT II NASIOAL

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis
Menyampaikan Jawaban Bupati OKU Terhadap Pandangan umum Anggota DPRD Kab OKU sehubungan dengan pembahasan 6 RAPERDA Kab. OKU Tahun 2019.

Terima kasih dan apresiasi semua pendapat dan pemikiran Anggota Dewan yang terhormat yang menekankan perlunya pembahasan secara mendalam, analitis dan kritis dalam pembahasan pasal demi pasal terhadap 6 Raperda Inisiatif pemkab OKU. Serta dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kesejahterahaan masyarakat kab OKU.Bupati berharap kita bersama-sama mengawal pelaksanaan Perda sehingga di tetapkannya Perda bisa dirasakan masyarakat sebagai regulasi kebijakan daerah yang memang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat, serta menjadi penunjang penyelengaraan fungsi pemerintah dan pembangunan di daerah.Hadir pada acara ini Wabup OKU, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.red.***

Komentar

News Feed