oleh

Bupati Oku Ikuti Rakor Refocusing dan REALOKASI APBD TA 2020

Koran One.Com.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, M.A, Ph.D Bersama Menteri Terkait serta Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Bupati Oku dan pejabat ASN oku menyimak dan mendengar Konfrence lewat video.18/04/20

Mendagri dalam arahannya Pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.

Terutamanya dalam penanganan kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net. Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran  dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

BACA JUGA =  EDDY YUSUP -HILMAN DIKUKUHKAN DIUSUNG DAN DIDUKUNG HANURA PULKADAOKU 2021-2025
Para pejabat Oku fokus mendengarkan arahan Mendagri lewat konfrence lewat video.18/04/20

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan Covid 19.

Sementara diketahui bersama saat ini Pemda mengalami perubahan APBD yang sangat besar. Pada kesempatan ini pembahasan akan dititikberatkan dari sisi aspek ekonomi dan keuangan.

Sehingga Virus Covid-19 akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia dan sampai ke daerah yang semuanya nanti pasti akan mengalami koreksi.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksikan tumbuh sebesar 3,3% mungkin akan mengalami kontraksi 3% itu artinya dunia akan mengalami kontraksi 6% dari GDP dunia, maknanya adalah jika pertumbuhan ekonomi dunia menurun maka ekonomi Indonesia juga akan ikut terpengaruh.

BACA JUGA =  Gubernur buka turnamen sepak bola

Kemudian diperkirakan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 2,3%. Perubahan di dalam APBN Perubahan dari sisi transfer ke daerah memakai asumsi penurunan tersebut.

Selanjutny dalam menanggapi situasi yang besar ini Pemerintah telah menerbitan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2020, di dalam Peraturan Perundang-Undangan ini ditetapkan mampu merespon kondisi kesehatan sosial dan ekonomi. Dalam pandemi Covid-19 yang terdampak terlebih dahulu sisi keamanan dan kesehatan masyarakat maka anggaran untuk kesehatan harus ditingkatkan.

BACA JUGA =  Berita INVESTIGASI:DIDUGA PENCURIAN DAN PENADAHAN MINYAK CPO WILAYAH OGAN ILIR

Sebab untuk itu agar Pemda mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.

Lebih lanjutnya Kemenkes menyampaikan segera menyusun juknis terutama mengenai insentif tenaga kesehatan dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alur-alur untuk verifikasinya akan lebih baik gampang dan simple.

Disambungoleh Kementerian Desa menyampaikan prioritas penggunaan dana desa sepanjang pademi Covid-19 jaring pengaman sosial dana desa di bagi menjadi tiga yang pertama Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, Bantuan Langsung Tunai,Hadir acara ini, Wakil Ketua DPRD OKU, Sekda OKU, Asisten, Satgas Covid-19 Kab OKU.red***.

Komentar

News Feed