Koran one.com.Pengadaan ikan dan rehabilitasi kolam pada tahun 2020 pada dinas peternakan dan perikanan kabupaten oku sumber dana APBN yang diduga fiktif.
Sementara kegiatan pengadaan ikan lele tersebut kami uraikan sebagai berikut dibawa ini.
1.Rehabilitasi dan normalisasi kolam ikan serta rehabilitasi saluran irigasi dan air kolam Rp.297.890.197.49.dengan pagu anggaran Rp.298.000.000. hanya berkurang Rp .109.803.00.dari pagu anggaran.rehabilitasi tersebut dimenangkan oleh CV tendikat jaya abadi.
2.pengadaan budidaya patin dikolam ( percontohan budidaya ikan air tawar) Rp.249.990.000. dari pagu anggaran Rp.250.000.000.dengan harga penawaran hanya Rp 10.000.diduga proses lelang tersebut telah dikondisikan ke perusahaan pemenang cv AZRA PRADANA.
3.pengadaan paket budidaya lele di kolam Rp.299.920.000. Pagu anggaran Rp.300.000.000.dengan harga penawaran hanya berkurang Rp 80.000.000.lelang tersebut diduga telah dikondisikan.dan sebagai pemenangnya CV MBQ.
Dan paket Budi daya lele dengan paket yang sama seperti kami sebut dibawa ini ( ganda).
4.pengadaan Paket Budi daya lele dikolam .Rp299.290.000 pengadaan tersebut ,telah selesai proses lelangnya Sama Seperti yang kami sebutkan diatas.
Selanjutnya semua proses tersebut diduga telah bekerja sama degnan pihak dinas perikanan dan peternakan oku.hal tersebut sangat mencurigakan dalan giat pengadaan paket budidaya akan dikolam.
Dan ditempat terpisah media ini mengkonfirmasi kepada Pejabat pembuat Kometmennya (PPK) Nazili, terkait rehabilitasi dan pengadaan lele,Nazili selaku PPKnya..ia mengatakan memang benar pengadaan itu melalui proses lelang.anehnya ia menyebutkan pihak ke tiga ia tidak tahu dan tidak ingat..siapa pelaksana kegiatan itu..dan rehabilitasi kolam telah dilaksanakan di desa blambangan kecamatan pengandonan ,tapi saya tidak tahu perusahaan mana yang mengerjakan nya.
Dikatakannya juga perusahaan tersebut saya tidak tahu, siapa namanya,dan alamatnya.. pelaksana kegiatan tersebut.elaknya dengan wajahnya gugup.23/12.
Kemudian hipzen selaku ketua ormas mapan oku.. mengatakan dengan tegas aneh sekali seorang pejabat pembuat kometmen seperti Nazili tidak ingat atau tidak tahu siapa pelaksana kegiatan rehabilitasi kolam dan pengadaan lele.terkesan PPK nya ada main kangkelengkong dengan pihak ketiga.. sepertinya Nazili melakukan PEMBOHONG besar terhadap publik.ungkapnya.
Sementara hipzen mengatakan kepada media.. terkait rehabilitasi kolam dan pengadaan lele diduga fiktif..oleh karena itu meminta penegak hukum polri dan kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan kasus ini..dan mungkin dalam waktu dekat ormas MAPAN akan melakukan gerakan aksi damai terkait kasus tersebut. dikejaksaan negeri oku.tegasnya.23/12.Red***.
Komentar