oleh

MAULADI YUARMANSYAH.KASEK SMPN 2 OKU DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM DIDUGA LAKUKAN PUNGLI

-Berita, Hukum, OKU-1.872 views

 

{KO}.Com,Diduga akibat melakukan penjualan sampul raport  kepada seluruh  siswa klas 7  sebesar Rp 70.000 ( tujuh puluh ribu rupiah) ,dan hal tersebut tidak ada musyawarah atau rapat dengan komite sekolah,dan anggota komite sendiri yang melaporkan peristiwa ini.

Ceritanya begini,sejak mauladi menjabat kepala sekolah SMPN 2,bahwa komite  SMPN 2 tersebut tidak pernah fungsikan sebagai tugasnya komite yang diamanatkan sebagai mewakili orang tua wali murid,oleh sebab itu komite SMPN 2 seakan matisuri,sejak mauladi menjabat kepala sekolah lebih kurang 2 tahun  komite tidak difungsikan.

BACA JUGA =  Polda Sumsel Silaturhami Ke Denpom II SriwijayaII

Ironisnya kelakuan mauladi  sebagai kepala sekolah,apapun kegiatan sekolah seperti rehab bangunan sekolah, pembuatan baju seragam SMP 2.termasuk  penjualan sampul raport yang baru terjadi pada bulan maret 2021 seharga Rp 70.000 { tujuh puluh ribu Rupiah } kepada seluruh  siswa klas.7 masalah ini  tidak pernah bermusyawarah dengan komite,terkesan kelakuan Mauladi telah melanggar acuan dan amanat pemerintah,saat ini kita sedang dilanda pendemi Covid 19.dalam kesulitan ekonomi.

BACA JUGA =  SERTIJAB PEJABAT UTAMA POLDA SUMSELPARA KASATWIL DIJAJARANPOLDA SUMSEL

Dan terkuak kejadiaan ini salah seorang siswa klas 7 anak anggota komite telah dimintai uang untuk membayar sampul raport seharga Rp 70.000,namun saat itu siswanya tidak ada uang, terpaksa ia tidak menerima buku raport,dan anggota komite menyampaikan peristiwa ini ke media tersebut

Dan media langsung  menghubungi kepala dinas pendidik dan kebudayaan  Teddy Meilwansyah,melalui sekretaris dinas pendidikan Alfarizi,melalui nomor  wassafnya,dan  menyampaikan peristiwa yang terjadi di SMPN 2 tentang terjadi penjualan sampul raport,singkat ceritanya sekdin mengatakan..oh saya baru tahu kejadian ini,kita akan panggil kepala sekolah SMPN 2, dikatakannya,kita perintahkan (Mauladi) kepala sekolah menghadap ke kabid tegasnya

BACA JUGA =  BOS GALIAN C DIDUGA ILEGAL TALANG KELAPA TANTANG DAN USIRWARTAWAN

Atas perbuatan kepala sekolah tersebut,hal itu tidak ada musyawarah dengan seluruh komite yang ada,sangat terpaksa perbuatan Mauladi kami laporkan ke Kejari oku ,dan Udin Arianto sendiri  sebagai komite SMPN 2 menghadap kejari oku meminta perbuatan mauladi diproses sesuai prosedur hukum,saya siap memberikan keterangan,diduga perbuatannya melakukan  pungutan liar(pungli) karena nafsu serakahnya.Tim red***

Komentar

News Feed