{KO}.Com,Diduga akibat melakukan penjualan sampul raport kepada seluruh siswa klas 7 sebesar Rp 70.000 ( tujuh puluh ribu rupiah) ,dan hal tersebut tidak ada musyawarah atau rapat dengan komite sekolah,dan anggota komite sendiri yang melaporkan peristiwa ini.
Ceritanya begini,sejak mauladi menjabat kepala sekolah SMPN 2,bahwa komite SMPN 2 tersebut tidak pernah fungsikan sebagai tugasnya komite yang diamanatkan sebagai mewakili orang tua wali murid,oleh sebab itu komite SMPN 2 seakan matisuri,sejak mauladi menjabat kepala sekolah lebih kurang 2 tahun komite tidak difungsikan.
Ironisnya kelakuan mauladi sebagai kepala sekolah,apapun kegiatan sekolah seperti rehab bangunan sekolah, pembuatan baju seragam SMP 2.termasuk penjualan sampul raport yang baru terjadi pada bulan maret 2021 seharga Rp 70.000 { tujuh puluh ribu Rupiah } kepada seluruh siswa klas.7 masalah ini tidak pernah bermusyawarah dengan komite,terkesan kelakuan Mauladi telah melanggar acuan dan amanat pemerintah,saat ini kita sedang dilanda pendemi Covid 19.dalam kesulitan ekonomi.
Dan terkuak kejadiaan ini salah seorang siswa klas 7 anak anggota komite telah dimintai uang untuk membayar sampul raport seharga Rp 70.000,namun saat itu siswanya tidak ada uang, terpaksa ia tidak menerima buku raport,dan anggota komite menyampaikan peristiwa ini ke media tersebut
Dan media langsung menghubungi kepala dinas pendidik dan kebudayaan Teddy Meilwansyah,melalui sekretaris dinas pendidikan Alfarizi,melalui nomor wassafnya,dan menyampaikan peristiwa yang terjadi di SMPN 2 tentang terjadi penjualan sampul raport,singkat ceritanya sekdin mengatakan..oh saya baru tahu kejadian ini,kita akan panggil kepala sekolah SMPN 2, dikatakannya,kita perintahkan (Mauladi) kepala sekolah menghadap ke kabid tegasnya
Atas perbuatan kepala sekolah tersebut,hal itu tidak ada musyawarah dengan seluruh komite yang ada,sangat terpaksa perbuatan Mauladi kami laporkan ke Kejari oku ,dan Udin Arianto sendiri sebagai komite SMPN 2 menghadap kejari oku meminta perbuatan mauladi diproses sesuai prosedur hukum,saya siap memberikan keterangan,diduga perbuatannya melakukan pungutan liar(pungli) karena nafsu serakahnya.Tim red***
Komentar