oleh

KUD PT MINANGA OGAN AKAN KEMBALIKAN LAHAN WARGA LUBUK BATANG ” TAPI BOHONG”

“MAFIA TANAH HARUS DIBERANTAS HIMBAUAN KAPOLRI”

{KO},COM.tepat pada tanggal 03 Desember tahun 2020,pertemuan antara pemilik lahan asrul edi warga lubuk bersama pengurus KUD PT MINANGA OGAN,dipolres oku melalui Polsek lubuk batang,tapi ternyata kami hanya didustai pihak KUD.

Ceritanya begini,menurut keterangan dari asrul edi pihak pengurus KUD PT MINANGA OGAN, sektretaris 1 dan sektretaris 2 berbicara dihadapan Kapolsek Ghozali Hamidi,didepan Kapolsek pihak pengurus KUD siap untuk mengembalikan lahan warga lubuk batang khususnya dari pihak arsul edi,karena pihak pengurus KUD PT MINANGA OGAN Memiliki data pemilik lahan unkapnya.

BACA JUGA =  "USUT TUNTAS" DANA ORGANISASI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA DIDUGA DIKORUPSI SISTIMATEK STRUKTUR & MASIF
Fhoto ,asrul edi ditengah kebun kelapa sawit KUD PT Minanga ogan.(Dok)

Kemudian masih menurut Asrul edi,pada pertengahan tahun 2019,pihak KUD PT MINANGA OGAN meminta kepada masyarakat untuk mematok lahan mereka masing2,karena kontrak lahan akan berakhir,tapi hal itu tidak pernah terwujud dari pihak KUD PT MINANGA OGAN,kami selalu dibohongi cetus nya.

Dan pada tanggal 13/08/21 hari Jum’at,kami akan melakukan aksi damai ke provinsi sumatera selatan,dihalaman gubernur,menyampaikanntuntutan meminta keadilan,agar lahan kami 17 hektar dapat dikembalikan kepada pemilik awal lahan tersebut,seandainya tuntutan kami tidak nemui kepastian kami selaku pihak terniaya atau terzolimi oleh pihak KUD dan oknum terkait yang tidak bertanggung jawab,kami akan menyiapkan diri untuk berjalan kaki menghadap Presiden RI Jokowi Dodo tegas asrul edi dan rekannya,10/08.(red***)

Komentar

News Feed