oleh

DIDUGA TIDAK MENGANTONGI KELAYAKAN IZIN PEMBANGUNAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK “DIBONGKAR SAJA”

 

 

Fohto.lokasi SPBU bakung kelurahan kemalaraja kec.Baturaja timur ,tepat di simpang tiga jalan Dr moh Hatta dan jalan veteran.baturaja ( photo dipetik tgl 16.10.22)

SPBU yang dibangun bersampingan dengan rumah warga jelas menyalahi alanisis mengenai dampak. (AMDAL)

Persetujuan lingkungan yang dikeluarkan KLHK (IMB) dipertanyakan…..?

 

Fhoto.ruang dalam SPBU dalam pengerjaan.
FHOTO, BANGUNAN SPBU BERSAMPINGAN RUMAH WARGA.

{KO}•Com-Seharusnya pihak jajaran pemerintah kabupaten ogan Komering ulu,khususnya penjabat bupati oku H Teddy Meilwansyah S.STP.MM.M.Pd.melakukan pengawasan atau mengevaluasi adanya pembangunan dalam kota Baturaja, setidaknya perpanjangan kabinet beliau yang turun kelapangan meninjau lebih dekat ke lokasi pembangunan SPBU tersebut.

 

Fhoto. Lokasi SPBU cuma berbatas dinding tembok disebelah rumah warga.

Berdasarkan sumber awak media ini yang tidak mau disebutkan namanya, Dia mengatakan pihak, pemilik SPBU tersebut diduga belum mengatongi kelayakan dan perlengkapan perizinan (IMB).dari kementerian KLHK

 

Sementara menurut keterangan sumber, terkait pembangunan SPBU itu pihaknya hanya mendaftarkan perusahaan nya melalui aplikasi,tapi sampai saat ini dia belum menindak lanjutinya kelanjutan surat IMB itu, termasuk izin lingkungannya sampai dimana pengurusannya kami tidak mengetahui paparnya.

BACA JUGA =  JALAN COR BETON SIMPANG TANJUNG LENGKAYAP " DIDUGA PROYEK OKNUM ANGGOTA DPRD OKU"

 

Fhoto.lokasi penanaman tengki besar untuk penampungan BBM/ minyak sedang dalam pengerjaan.

Kemudian belum lama ini awak media menemui pihak yang membidangi masalah yang memberikan izin,ia mengatakan kami pihak PU PR oku tidak ada wewenang untuk mengeluarkan izin, pengurusannya semua kembali ke pusat, tetapi kalau bagian penataan ruang ,betul itu adalah kewajiban kami untuk mengawasi tuturnya.

 

Dan ditempat berpisah awak media mengkonfirmasikan ke pejabat PU CK,ia mengatakan kami juga tidak tahu keberadaan Pembangunan SPBU itu.laporannya dengan kami tidak ada,ucapaan assalamualaikum pun tidak ada juga.jelasnya.

BACA JUGA =  Bupati oku Membuka Turnamen Gaple

 

Selanjutnya Fuel Pertamina Baturaja didesa banu ayu,ketika dikonfirmasi kepada depot Catur Suheri melalui HERLIS ketua securyti, kami tidak tahu sama sekali masalah pembangunan SPBU itu yang dibakung.Pihak depot hanya sebagai penyalur BBM ke SPBU yang ada di Baturaja.

 

Dikatakan herlis,bilamana mendirikan bangunan SPBU,selayaknya pemilik pembangunan SPBU melengkapi syarat2nya dan mengajukan permohonan kepusat melalui aplikasi, setelah mendapat izin sepenuhnya seperti izin lingkungan dan AMDAL.baru melaksanakan pekerjaan itu.tegasnya.

 

Lebih lanjut awak media belum lama ini melalui wassafnya JK,ia menyebutkan izinnya munkin dalam proses, SPBU itu sekedar melaksanakan pembangunan,belum melakukan jalan profesional,dan saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,tapi ketika bertemu langsung dengan JK,dia mengatakan saya tidak tahu pengurusan SPBU itu.karena saya sudah ditinggalkan dalam kegiatan itu, dengan nada mengeluuh.tuturnya.

BACA JUGA =  MUSRENBANG KAB OKU TAHUN 202O BERBASIS INOVASI

 

Lain pula tanggapan dari ketua LSM pose RI, DESRI SH.kami memang betul pembangunan SPBU itu , diduga belum mengantongi kelayakan izin, sesuai dengan UU citpa Kerja Nomor 11 tahun 2020,hal itu suatu perbuatan pelanggaran HUKUM,sehingga pihak pemerintah daerah harus menutup atau membongkar bangunan tersebut,sehinga pertanyaanya, beranikah pihak terkiat untuk melakukan tindakan tegas..? Terhadap Pemilik SPBU lucy…ucapnya.(Red***).

 

Komentar

News Feed