oleh

PENAMPUNGAN ATAU PENADAHAN BBM : DIDUGA MILIK ANANG TIDAK MENGANTONGI IZIN RESMI

KO.Com.Penampungan atau Penadahan bahan bakar minyak (BBM) di jalan raya Sriwijaya kecamatan kertapati,diduga milik anang yang tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait masalah ini telah lama beroperasi, tapi tidak ketahui atau aparat keamanan tutup mata.

FHOTO Jendaraan roda empat tranportasi pengangkutan BBM ilegal

Berdasarkan hasil tim investigasi sumber media ini ditemukan adanya penadahan BBM jenis solar berskala besar diduga milik juragan anang,dari perusahaan PT HAKA.anak perusahaan BUMN.yang BBM berasal dari BBM bersubsidi.diduga menfaatkan anggaran negara hal ini berbentuk pelanggan hukum…?

BACA JUGA =  KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SUMSEL KE KAPOLSEK KSKP BOOM BARU

Masih menurut sumber berinisal LF, bahwa lokasi penampungan atau Penadahan BBM tersebut diseputaran,kampung kertapati kota palembang disamping barisan pondok pasentren tahfidz Nurul kertapati,dan pergerakan mereka melakukan Penampungan tersebut 1 x 24 jam, atau setiap hari.

Kemudian dalam pergerakan pengangkutan
BBM jenis solar hasil haram itu menggunakan kendaraan tronton dan drum trauk milik PT HAKA paparnya.

Peristiwa ini telah dilaporkan LF kepolda sumatera selatan,jadi kami berharap pihak POLDA dapat menindak lanjuti dugaan kasus penampungan BBM ilegal ini,karena telah meresahkan warga sekitarnya,dan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan,pertama hal yang ditakutkan kebakaran,dan siapa pula yang akan bertanggung jawab bilamana terjadi musibah kebakaran ungkapnya.(Red***)

Komentar

News Feed