oleh

DIDUGA PENEKANAN KEPADA WALI PARA SISWA PEMBELIAN BAJU BATIK DARI PIHAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN OKU TIMUR

“MENYALAHGUNAKAN  KEWEWENANGAN UNTUK KEPENTINGAN DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU KELOMPOK ATAU KRONI KRONINYA ADALAH KORUPSI”

FHOTO.Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab oku timur WAKIMIN S.Pd MM.( Dok)

{KO}•Com.Wakimin S.Pd.MM selaku pejabat kabupaten Ogan Komering ulu timur,dan WAKIMIN sendiri
memangku jabatan sebagai kepala dinas pendidikan & kebudayaan di Oku timur,ia penguasa dilingkungan pendidikan mulai sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diwilayah nya.sehingga ia bisa menmbuat kebijaksanaan bentuk apapun.

Berdasarkan sumber awak media ini, WAKIMIN telah membuatku kebijakan yang terkesan mengengsarahkan para wali murid se oku timur terkait penjualan baju batik yang diduga dipaksakan para siswa harus membeli baju tersebut,apakah hal ini sesuatu pelanggaran hukum…??

BACA JUGA =  HARI BHAYANGKARA KE 74 DAN HUT POLDA KE 71 KAMTIBMAS KONDUSIF.

Sementara sumber lain yang tidak mau disebut identitasnya menceritakan kronologis singkat terkait penjualan baju itu,diduga tidak ada musyawarah dan kesepakatan dengan para wali murid SD.maupun SMP dengan serta merta baju tersebut dikerjakan atas nama CV Citra Nusantara pemasok baju batik seragam sekolah SD dan SMPN,sedangkan  harga dijual dipasar yang rata rata Rp 60.000 ribu / lembar.

Masih menurut  sumber, sehingga  masalah tersebut terlalu sangat memberatkan para wali murid oku timur,dan menimbulkan kegaduhan di tingkat sekolah sekolah sekolah dasar, dikabupaten oku timur ungkapnya.

BACA JUGA =  Bupati Oku Meninjau Langsung Lokasi Kebakaran

Selanjutnya salah satu sumber dari  seorang oknum guru yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa kami selaku orang bawaan melakukan hal ini terkesan ada penekanan dari atasan,sehingga baju kami jual kepala siswa dengan harga Rp.80 000.s/d Rp 100.000/perlembar kontan paparnya.

Lebih lanjut awak media meminta tanggapan dari Rio Fajri aktivis dan ormas LSM pose RI Sumsel,melalui selularnya terkait penjualan baju yang diduga dilakukan oleh oknum dinas pendidikan & kebudayaan oku timur,apa lagi pembuatan baju batik itu diduga telah dianggarkan oleh pihak pemerintah oku timur, pertanyaannya mengapa siswa siswa harus membayar baju itu..?.bilamana hal ini memang terjadi yang dilakukan oleh oknum oknum dinas pendidikan,kami tidak ragu  melaporkan dugaan kasus ini ke penegak hukum Kejaksaan agung RI tegasnya 030323.

BACA JUGA =  KEPALA DESA KEPAYANG BERTEKAD MENYELESAIKAN TUNGGAKAN UNTUK MENYELESAIKAN SERTIFIKAT DEMI KEPENTINGAN BERSAMA

Ditempat terpisah awak media menghubungi WAKIMIN S.Pd.MM Melalui Nomor wassafnya 0811 7808.XXX dengan pesan singkat berkali kali, Wa nya aktif tapi tidak mau membalas.(red***)

Komentar

News Feed